SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengizinkan tahanan mereka, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, melayat kakak iparnya, Hikmat Tomet, yang merupakan suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Menurut kepala rumah tahanan KPK setelah berkoordinasi dengan tim penyidik, KPK tidak bisa mengizinkan Wawan melayat karena alasan keamanan dalam kaitan proses penanganan kasus,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Minggu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hikmat Tomet meninggal dunia pada Sabtu (9/11/2013) karena sakit stroke.

Ekspedisi Mudik 2024

“Yang meninggal adalah kakak ipar, bukan kakak kandung atau saudara kandung,” tambah Johan.

Hikmat Tomet akan dimakamkan pada Minggu siang di pemakaman keluarga di Kecamatan Ciomas, Serang setelah disalatkan di Masjid Al Bantani sekitar pukul 12.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya