SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Polisi berencana akan memeriksa suami MD, tersangka kasus pembobolan Citibank senilai Rp 17 milliar. Suami MD ternyata seorang artis bintang iklan.

“Pemain film atau apa gitu. Cuma sesekali saja. Kalau ngga salah pemain iklan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (29/3/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Anton saat menjawab pertanyaan apa profesi suami MD. Namun Anton tidak menjelaskan iklan apa yang pernah dimainkan suami MD.

Anton mengatakan, suami MD tidak memiliki kerja tetap. Sehari-hari, suami MD dititipkan rumah yang berisi mobil mewah.

“Dia menjaga sesuatu,  memang disediakan satu rumah ada mobil. dia jaga di situ,” jelas Anton.

Apakah suaminya punya usaha atau karyawan gitu? “Ngga ada,” jawab Anton.

Polisi telah menyita dua mobil mewah MD yakni  1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar dan Mercedez S300. Mobil Hummer dimiliki atas nama suami MD dan Mercedez atas nama anaknya.

Kedua mobil tersebut diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan MD. MD diduga melakukan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 17 milliar.

MD diduga bernama Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.

“Ditangkap tadi pagi jam 04.00 WIB di Bintaro,” ungkap Anton.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Citibank menjamin perlindungan bagi nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.

“Adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu,” kata Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya dalam siaran pers, Senin (28/3/2011) kemarin.

dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya