SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepala Desa (Kades) Tamangede, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Nur Sikoh, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal. Ia dilaporkan karena diduga tidak netral lantaran mempromosikan suaminya yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui akun Facebook.

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, menyebut NS dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan seputar dugaan ketidaknetralitasannya sebagai aparatur negara dalam Pemilu 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah klarifikasi terhadap NS kemarin [Selasa, 2 April 2019]. NS sebelumnya dilaporkan oleh seseorang ke Bawaslu Jateng terkait netralitas dia sebagai kades dalam pemilu,” ujar Odilia dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Rabu (3/4/2019).

Klarifikasi tersebut, lanjut Odilia, dilakukan di Kendal karena Bawaslu Jateng sudah melimpahkan berkas laporan yang menyebut nama kades Tamangede kepada Bawaslu Kendal.

“Adalah tugas Bawaslu Kendal menindaklanjuti hal ini, karena laporan masyarakat atas nama NS ke Bawaslu Jateng dilimpahkan ke sini,” imbuh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kendal, Ubaidillah.

Ubaidillah menambahkan saat ini pihaknya masih mengkaji laporan tersebut dan melakukan klarifikasi terhadap para saksi dan juga terlapor.

“Selanjutnya, rapat pimpinan akan mengkaji status laporan, bukti-bukti dan keterangan para pihak,” lanjut Ubaidillah.

Ubaidillah menyebutkan NS dilaporkan atas tuduhan keterlibatannya dalam praktik politik di Pemilu 2019 setelah mengunggah foto dirinya sambil mengacungkan empat jari di Facebook. Tindakan tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk promosi atau mengampanyekan caleg DPRD Kendal nomor urut empat yang diusung PKB, yakni Eko Subiyanto, yang merupakan suaminya.

Selama masa kampanye Pemilu 2019, Bawaslu Kendal mengaku mendapat banyak laporan terkait keterlibatan perangkat daerah dalam politik praktis. Tak hanya kades yang dilaporkan, tapi juga perangkat desa, seperti sekretaris desa (sekdes) dan juga kepala dusun (kadus).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya