SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KENDAL — Politikus yang juga suami pesinetro Chacha Federica, Dico M. Ganinduto, batal menggelar kampanye di Hutan Klorofil, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (9/3/2019). Calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari Partai Golkar itu batal menggelar kampanye setelah dilarang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Jateng.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Panwaslu Kota Kendal, Imam Subhi, menyebutkan alasan pelarangan Dico berkampanye di Hutan Klorofil, Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Jateng. “Hutan Klorofil adalah milik Pemda. Tidak boleh dijadikan tempat kampanye. Kalau kampanye di sana bisa melanggar UU Pemilu karena menggunakan fasilitas pemerintah, ancamannya sanksi pidana. Maka sebelum itu berlangsung, kami lakukan pencegahan,” terang Imam dalam keterangan resmi.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Imam menambahkan pihaknya juga telah menghubungi Ketua Paguyuban Senam Hutan Klarofil, H. Juniko, agar kegiatan kampanye anak politikus senior, Dito Ganindito, dibatalkan.

Sementara Juniko yang juga pensiunan ASN Pemkab Kendal kepada Panwaslu Kota Keneal mengaku tidak tahu jika kegiatan rutin senam pagi itu bakal dijadikan ajang kampanye. “Kegiatan senam ini memang rutin diadakan setiap Sabtu. Juga tidak ada konfirmasi terkait adanya kampanye,” ujar Juniko.

Juniko menegaskan jika ada kegiatan kampanye, pihaknya siap membubarkan peserta agar tidak ada pelanggaran.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya