SOLOPOS.COM - Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin saat memberikan keterangan pada wartawan di Malang, Rabu (7/3/2018). (Istimewa)

Angka stunting di Tanah Air yang masih 29,62% menimbulkan kerugian negara.

Madiunpos.com, MALANG — Stunting menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun/tahun sehingga perlu penanganan terpadu sehingga angkanya dapat berkurang menjadi 20% pada sekitar 10 tahun mendatang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin mengatakan kerugian negara itu dihitung pada aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Karena stunting, maka bisa terjadi lama pendidikan di SD yang normalnya ditempuh 6 tahun bisa molor menjadi 8 tahun sehingga membebani keuangan negara karena biaya pendidikannya ditanggung negara,” kata Lenny di Malang, Rabu (7/3/2018).

Pada aspek kesehatan, stunting berdampak ada penyakit yang mengikutnya sehingga membebani APBN karena subsidi untuk kesehatan menjadi meningkat. Dari aspek ekonomi, juga membebani karena produktivitas mereka yang terkena stunting kurang produktif.

Dampak selanjutnya, jika mereka sudah memasuki usia kerja akan sulit untuk memperoleh pekerjaan yang layak karena kemampuan individu yang terbatas sehingga menjadi miskin. Dengan begitu, mereka menjadi beban negara untuk meningkatkan menjadi tidak miskin lewat program-program pemberdayaan.

Direktur Inklusi Sosial dan Gender Millennium Challenge Account (MCA) Indonesia, pelaksana Hibah Compact dari Millennium Challenge Corporation, Dwi Rahayu Yuliawati Faiz, mengatakan kerugian negara tersebut terutama terkait produktivitas yang rendah sehingga terjadi potential lost ekonomi yang tinggi.

Sedangkan pada aspek kesehatan, mereka yang terkena stunting gampang terkena infeksi. Lenny menegaskan ambang batas stunting mencapai 20% dari anak balita, namun di Indonesia masih 29,62% sehingga butuh kerja keras untuk mengurangi angka stunting tersebut.

Dia memperkirakan membutuhkan waktu 10 tahun untuk mencapai 20%. Hal itu mengacu pada penurunan stunting dari 2010-2017. Pada 2010, angka stunting 35,6%, sedangkan pada 2017 berhasil diturunkan menjadi 29,6%.

Terjadinya stunting antara lain akibat pola asuh orang tua, akses ke kesehatan, akses sanitasi dan akses air bersih.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan meminta daerah mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk untuk memberikan pelayanan infromasi bagi keluarga Indonesia untuk pemenuhan hak anak.

Untuk keperluan itu pula, Kementerian tersebut bersama MCA-Indonesia membuat modul “Pelibatan Ayah dalam Pencegahan Stunting” yang diujicobakan di Malang, 7-9 Maret 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya