SOLOPOS.COM - ilustrasi kecelakaan. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, KUDUS — Rombongan siswa dan guru Madrasah Ibtidaiah (MI) Miftahul Ma’arif asal Kabupaten Kudus mengalami kecelakaan saat menggelar study tour atau wisata di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (3/3/2022). Kecelakaan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, enam orang mengalami patah tulang, dan 21 orang lainnya mengalami luka-luka.

Meski mengalami peristiwa tragis, MI Miftahul Ma’arif tetap terancam sanksi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kudus. Hal itu dikarenakan karya wisata atau study tour itu digelar pada masa pandemi dan saat kasus Covid-19 mengalami lonjakan. Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah sekolah tersebut dilarang untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, Salma Munawwaroh, Jumat (4/3/2022). “Mereka nanti disanksi tidak boleh PTM selama satu bulan,” kata Salma dilansir Murianews.com.

Baca juga: Study Tour Ke Bali, 118 Siswa SMP di Solo Ini Diperiksa Petugas Medis

Selama berlakunya sanksi tersebut, Salma menyatakan madrasah itu bisa menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Meski demikian, Salma belum bisa memastikan kapan sanksi tersebut akan diterapkan.

“Hari Senin [7/3/2022] nanti kami undang dari yayasanya untuk mendapatkan sanksi,” ucapnya.

Peristiwa kecelakaan yang dialami rombongan study tour MI Miftahul Ma’arif Kudus itu diharapkan bisa menjadi pembelajaran untuk madrasah lain. Madrasah lain di Kudus diharapkan tidak untuk sementara waktu tidak menggelar kegiatan pariwisata atau study tour dulu. Pihaknya juga akan kembali melakukan koordinasi dengan madrasah lain untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang nekat mengadakan wisata atau study tour di tengah lonjakan kasus Covid-19.

“Kami juga akan lakukan koordinasi dan memastikan tidak ada lagi madrasah yang melanggar,” ungkapnya.

Baca juga: Kecelakaan Kudus: Bus Peziarah Grobogan Terbalik di Dawe

Sekadar informasi, Bus PO Kalingga Jaya berpelat nomor B 7084 KAA yang ditumpangi rombongan wisata atau study tour MI Miftahul Ma’arif Kudus mengalami kecelakaan di Purbalingga, Kamis pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Diduga mengalami gagal fungsi rem, bus tersebut menabrak tebing saat berjalan di turunan Bayeman, Kecamatan Karangreja, Purbalingga.

Bus tersebut mengangkut 53 orang yang terdiri dari siswa dan guru pendamping, yang akan berwisata di Baturraden, Kabupaten Banyumas. Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan itu, yakni kondektur bus atas nama Lukman, 20, warga Desa Ndaren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya