SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Rutan Kelas 1A Solo memberikan pengawasan khusus terhadap Mustamir Tantowi Jauhari, 59, <a title="Terpidana Korupsi Karanganyar Tertangkap Setelah 4,5 Tahun Buron" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180514/494/916198/terpidana-korupsi-karanganyar-tertangkap-setelah-45-tahun-buron">terpidana kasus korupsi </a>&nbsp;dana fiktif pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) 2007-2009 di Karanganyar.</p><p>Kerugian kasus ini mencapai Rp639 juta. &ldquo;Kami menerima penahanan Mustamir dari Kejari Karanganyar pada 14 Mei. Saat ditahan di Rutan Solo kondisi Mustamir tidak sehat akibat menderita penyakit stroke,&rdquo; ujar Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, Solichin, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (18/5/2018).</p><p>Solichin mengungkapkan Rutan Solo perlu memberikan pengawasan khusus terhadap terpiada <a title="KORUPSI SOLO : Eks Teller BRI Tilap Bantuan Siswa Miskin demi Gaya Hidup Mewah" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180316/489/903190/korupsi-solo-eks-teller-bri-tilap-bantuan-siswa-miskin-demi-gaya-hidup-mewah">kasus korupsi </a>&nbsp;itu karena kondisinya sakit stroke. Bahkan Rutan Solo memberikan pendamping kepada Mustamir untuk mengawasi kondisi kesehatannya setiap hari.</p><p>&ldquo;Saya melihat sendiri kondisi Mustamir tidak bisa beraktivitas sendirian dan butuh pendampingan. Terpidana terkadang juga menggunakan kursi roda untuk berjalan,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia mengakui Rutan Solo sempat menolak saat Kejari Karanganyar menitipkan Mustamir karena kondisinya sangat mengkhawatirkan. Namun, karena statusnya terpiadana dan sudah lanjut usia akhirnya Rutan Solo menerimanya.</p><p>Soal kemungkinan penangguhan penahanan bagi Mustamir, Solichin menjelaskan hal itu bisa saja dilakukan asalkan dari pihak keluarga Mustamir mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).</p><p>&ldquo;Kami sudah memberi tahu tim dokter di rutan untuk terus memantau perkembangan kesehatan Mustamir setiap hari. Kalau kondisi Mustamir sakit berat segera dirujuk ke rumah sakit terdekat,&rdquo; kata dia.</p><p>Mustamir Tantowi Jauhari, 59, ditangkap petugas Kejari Karanganyar di rumahnya, Perumahan Grand Pesona Cilegon, Banten, Sabtu (12/5/2018) lalu. Sebelumnya Mustamir telah menjadi buronan selama 4,5 tahun.</p><p>Mustamir kabur dari eksekusi setelah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana <a title="Korupsi Solo: Eks Teller BRI Tilap Bantuan Siswa Miskin Segera Diadili" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/489/912855/korupsi-solo-eks-teller-bri-tilap-bantuan-siswa-miskin-segera-diadili">Korupsi</a> (Tipikor) Semarang pada 2012. Pengadilan Tipikor Semarang memvonis Mustamir dengan hukuman enam tahun penjara, uang pengganti Rp639 juta subsider dua tahun kurungan, dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan pada 2012. Mustamir baru membayar uang pengganti Rp51 juta dari nilai kompensasi barang bukti yang disita.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya