SOLOPOS.COM - Tampilan peta Banda Aceh di Google Maps.

Solopos.com, JAKARTA -- Munculnya foto telanjang di Google Maps saat pengguna menelusuri Banda Aceh melalui Street View dijadikan alasan untuk mempertahankan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Padahal, UU tersebut menjadi salah satu UU kontroversial yang sudah menelan sederet korban, mulai Prita Mulya Sari hingga Baiq Nuril Maknun.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (5/11/2019) mengatakan UU ITE diperlukan untuk mengatur dan memberi hukuman bagi kasus pornografi di internet.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kenapa UU ITE penting meskipun ada yang protes? Karena kejahatan di dunia maya luar biasa besar termasuk pornografi. Sehingga bisa jadi payung hukum kalau ada pelanggaran terhadap undang-undang tersebut,” tutur Meutya.

Ekspedisi Mudik 2024

Soal kasus foto telanjang dalam pencarian Aceh di Google Maps, Meutya mengatakan DPR mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dengan cepat meminta konten tak senonoh itu dihapus.

Gegara Foto Bule Telanjang Aceh, Menkominfo Ditantang Bikin Google Versi Indonesia

“Saya apresiasi kalau tadi saya dengar sudah ada tindakan take down konten negatif termasuk pencarian Google di Aceh,” sambungnya.

Penelusuran Solopos.com terhadap Jl Taman Makam (TM) Pahlawan, Banda Aceh, melalui Google Maps, gambar tersebut tidak tampak lagi. Hal ini karena seluruh fasilitas Street View untuk seluruh jalan di Banda Aceh telah dinonaktifkan. Yang ada hanya rekaman Street View untuk lokasi-lokasi tertentu dan bukan di jalan raya.

Sebelumnya, dua foto lelaki telanjang muncul dalam penelusuran di Jl TM Pahlawan menggunakan Street View. Foto itu dianggap sengaja diunggah ke Google Maps sebagai bentuk protes terhadap hukum syariah yang berlaku di wilayah itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh mempertimbangkan untuk melaporkan Google ke penegak hukum atas insiden penayangan foto telanjang tersebut.

Loh! Menkominfo Baru Tahu Gangguan Internet Telkomsel

"Pemerintah kota meminta pertimbangan ahli hukum terkait pelaporan kepada pihak berwajib terkait penayangan konten dan pengunggahan pornografi tersebut," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh Taufiq Alamsyah di Banda Aceh, Senin (4/11/2019).

Selain mempertimbangkan untuk melaporkan Google ke penegak hukum, Pemkot Aceh juga telah melaporkan foto telanjang di Google Maps tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya