Solo (Espos)–Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten akan diubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri. Saat ini, tim STHD sedang menyusun studi kelayakan untuk beralih status sebagai PTN. Jika studi kelayakan sudah selesai, akan dimintakan rekomendasi dari bupati Klaten, DPRD dan gubernur Jawa Tengah.
Ketua STHD Klaten, Sunarto SAg MSi, saat ditemui wartawan seusai acara wisuda 109 mahasiswa STHD di Hotel Dana Solo, Jumat (10/12), mengungkapkan ditargetkan dalam satu pekan depan, studi kelayakan sudah jadi. Jika sudah siap akan segera diusulkan ke Kementerian Agama.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Melalui pengalihan status ini, kata Sunarto, diharapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) akan disalurkan ke daerah. Nantinya STHD juga bisa mengusulkan agar karyawan STHD berstatus PNS.
Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna MS, mengungkapkan untuk beralih status sebagai PTN, sebelumnya harus ada usul dari yayasan atau penyelenggara pendidikan. Yayasan juga harus ikhlas menyerahkan asetnya kepada negara.
“Selanjutnya akan diverifikasi untuk mengetahui kelayakannya. Misalnya terkait kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana yang dimiliki. Saya berharap tahun 2011, usulan sudah sampai ke Kemenag,” ungkapnya.
Saat ini, terangnya, di Indonesia baru ada tiga PTN Hindu. Yaitu di Bali, Mataram dan Palangkaraya. Sedangkan PTS Hindu ada enam.
ewt