SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Steve Emmanuel menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). Di sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, terungkap fakta mengejutkan.

Sebelum sidang dimulai, majelis hakim menanyakan identitas Steve Emmanuel, mulai dari alamat rumah hingga agama yang dianut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Agama kamu apa?” tanya hakim ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019). “Kristen yang mulia,” jawab Steve Emmanuel sebagaimana dikabarkan Liputan6.com.

Jawaban Steve Emmanuel cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya Steve pernah menjadi mualaf. Ia masuk Islam pada 2008. Steve bahkan juga berganti nama semenjak memeluk agama Islam menjadi Yusuf Iman.

Mantan kekasih Andi Soraya itu dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 Ayat 2 serta Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Steve terancam dengan pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Steve ditangkap di sebuah apartemen di Mampang, Jakarta Selatan Desember 2018 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap sabu.

Selain itu, artis blasteran Indonesia-Amerika ini diduga telah menyelundupkan kokain dari luar negeri. Pengakuannya kepada polisi, Steve telah mengonsumsi narkoba sejak 2008 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya