SOLOPOS.COM - Layanan Stay At Home Service oleh petugas Kantor Imigrasi Surakarta. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pandemi Covid-19 bagai pisau bermata dua. Di satu sisi, kehadirannya telah merusak perekonomian dunia dan membahayakan nyawa umat manusia.

Hingga tulisan ini dibuat, 235 juta kasus Covid-19 telah terjadi dan 4,2 juta di antaranya terjadi di Indonesia dengan 142.000 korban meninggal. Namun di sisi lain, pandemi ini mendorong inovasi di berbagai bidang, termasuk di antaranya pelayanan publik pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sebagai lembaga pemberi layanan keimigrasian di wilayah Soloraya berwenang memberikan pelayanan publik bagi WNI dan WNA.

Khusus bagi WNA, Imigrasi Surakarta memiliki layanan pemberian dan perpanjangan izin tinggal Warga Negara Asing sesuai UU no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Bagi WNA, mengurus izin tinggal hukumnya wajib jika ingin menetap di Indonesia.

Baca juga: Awasi WNA, Kantor Imigrasi Surakarta Perkuat Sinergi Lembaga-Lembaga Terkait

Untuk mengakomodasi kewajiban ini di tengah situasi pandemi Covid-19, sebagai instansi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Imigrasi Surakarta meluncurkan inovasi “Stay At Home Service”.

Dengan inovasi ini, WNA berusia di atas 65 tahun yang rentan terhadap penyakit menular terutama Covid-19, tidak perlu datang ke kantor. Tadinya, WNA tetap harus datang ke kantor untuk pengambilan data biometrik dan wawancara.

Dengan layanan ini, penjamin WNA cukup mendaftarkan permohonan melalui aplikasi MiskaGO dan petugas Imigrasi Surakarta akan datang ke rumah WNA tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pada Rabu (6/10/2021) lalu, seorang WNA berkebangsaan Amerika Serikat yang tinggal di wilayah Timuran, Solo, menerima pemberian layanan ini. WNA bernama Arlita Goenawan yang berusia 70 tahun, menerima layanan pengambilan data biometrik dengan dilayani oleh 3 petugas Imigrasi Surakarta.

Keamanan Jaringan Terjaga

Pengambilan data dilakukan dengan perangkat mobile yang tersambung secara daring dengan sistem permohonan Izin Tinggal. Meskipun daring, petugas tetap memastikan keamanan jaringan terjaga dengan baik.

Pengambilan data berlangsung tanpa kendala dalam 30 menit saja, antara pukul 09.00 WIB-09.30 WIB. “Saya sangat berterima kasih karena berkat program ini, saya tidak perlu datang ke kantor, apalagi kedua lutut saya sudah bermasalah” ujar Arlita.

Lahirnya inovasi Stay At Home Service bukan tanpa alasan, golongan lansia memiliki catatan kematian tertinggi selama pandemi. Dilansir dari covid19.go.id, hingga 7 Oktober 2021, sebanyak 46,8 persen kematian dari jumlah 148 ribu orang yang meninggal akibat Covid-19 merupakan usia 60 tahun ke atas sedangkan rentang usia 46-59 tahun berselisih sedikit yaitu 36,5 persen.

“Oleh karena itu, layanan ini kami sediakan bagi WNA yang berusia mulai 65 tahun.” ujar Dwi Anandita Hari Wibowo, Kepala Kantor Imigrasi Surakarta.

Baca juga: Seribuan WNA Tinggal Di Soloraya, Paling Banyak Sukoharjo

Untuk menjalankan inovasi ini, Kepala Kantor sudah menunjuk tim kecil dengan Surat Keputusan (SK) yang khusus bertugas pada Stay At Home Service.

Meskipun petugas mengambil risiko berpergian di tengah pandemi, masyarakat yang memanfaatkan layanan ini tidak perlu menambah biaya sepeser pun. “Untuk anggaran menggunakan anggaran kantor dan tidak dibebankan kepada pemohon,” tegas Dwi.

Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa anggota tim kecil sudah dipastikan prima kesehatan dan kondisi fisiknya serta dilengkapi dengan APD dan peralatan SIMKIM mobile yang mumpuni.

“Inovasi ini akan kami jalankan selama pandemi Covid-19 masih belum berakhir,'” ujar Dwi.

“Layanan ini merupakan komitmen kami mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM sekaligus inovasi pelayanan publik sebagai instansi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Surakarta,” pungkas Dwi dalam wawancara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya