SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mempertanyakan terbitnya sertifikat hak milik atas nama perseorangan di kawasan Gunung Sepikul, Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan mengusut dugaan kepemilikan aset tanah hak milik (HM) perseorangan itu. Status tanah HM tersebut menghambat pengembangan kawasan wisata di Gunung Sepikul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini aneh kalau status tanah di kawasan Gunung Sepikul bisa hak milik. Mestinya tanah di sana statunya Oro-oro [OO] bukan HM,” kata Wardoyo, Jumat (20/9/2019).

Bupati mengatakan akan mengusut kasus penerbitan sertifikat HM pada status tanah di kawasan Gunung Sepikul. Pengusutan tersebut diperlukan guna memastikan perubahan status tanah di kawasan Gunung Sepikul.

Pengusutan itu sekaligus untuk mengetahui sejak kapan status tanah itu berubah jadi hak milik. “Kami belum tahu pasti kapan itu berubah status. Semua harus dicek dulu,” katanya.

Saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Tiyaran tengah mengembangkan potensi wisata di Gunung Sepikul yang berada di sisi timur objek wisata Batu Seribu (Bangseng) untuk menjadi salah satu destinasi wisata di Sukoharjo.

Untuk sampai ke puncak gunung, tidak butuh waktu lama dan bisa didaki oleh anak-anak sekalipun. Sejauh ini, sejumlah warga memanfaatkan lokasi tersebut dengan membuka area parkir. Selain itu ada pula yang mendirikan warung di bawah.

Namun pengembangan potensi wisata Gunung Sepikul terganjal karena status kepemilikan lahan perseorangan di gunung tersebut. Kades Tiyaran, Sunardi, mengatakan telah menelusuri status kepemilikan lahan di kawasan Gunung Sepikul. Dari hasil penelusuran diketahui tanah-tanah di atas gunung tersebut sudah berstatus sertifikat HM.

“Kami sebenarnya akan mengembangkan kawasan Gunung Sepikul yang kini sudah menjadi tempat wisata di Sukoharjo. Tapi karena status tanah HM, kami jadi kesulitan untuk menggarapnya [pengembangan wisata],” katanya.

Pemerintah desa telah memiliki konsep pengembangan wisata Gunung Sepikul. Sunardi khawatir jika pengembangan dilakukan di lahan bersertifikat HM, pemiliknya tidak bisa menerima begitu saja.

Sunardi belum tahu persis berapa luas tanah di gunung itu yang sudah beralih menjadi HM. “Kami tidak tahu kenapa hal itu [sertifikat HM] bisa terjadi. Wong di atas gunung,” katanya.

Sunardi mengatakan segera membahas hal itu dengan pihak-pihak terkait di desa terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat untuk menindaklanjuti hal itu.

“Harapannya kalau dikembangkan bisa bermanfaat bagi warga, khususnya dari sisi ekonomi,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya