SOLOPOS.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin. (Twiotter@KremlinRussia_E)

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB terkait dengan perang melawan Ukraina.

Tentara Rusia dilaporkan melakukan pelanggaran berat dan sistematis serta pelanggaran hak asasi manusia di Ukraina.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Desakan pemungutan suara yang dipimpin AS itu mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara menolak dan 58 negara abstain.

Hanya dibutuhkan dua pertiga atau mayoritas anggota di Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang di New York yang diperlukan untuk menangguhkan Rusia dari 47 anggota Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa.

Baca Juga: Elon Musk Tantang Duel Vladimir Putin karena Invasi Ukraina

Berbicara setelah pemungutan suara, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Gennady Kuzmin menggambarkan langkah itu sebagai “langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik”.

Dia kemudian mengumumkan bahwa Rusia telah memutuskan untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia sama sekali.

“Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah Anda dipecat,” kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya kepada wartawan seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Jumat (8/4/2022).

Rusia berada di tahun kedua dari masa jabatan tiga tahun di Dewan HAM. Di bawah resolusi hari Kamis, Majelis Umum bisa saja kemudian setuju untuk mengakhiri penangguhan tersebut.

Baca Juga: Apa Agama Presiden Rusia Vladimir Putin? Ini Jawabannya

Akan tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena Rusia telah keluar dari Dewan, seperti yang dilakukan Amerika Serikat pada tahun 2018 akibat bersikap bias terhadap Israel.

Amerika Serikat tahun lalu terpilih kembali menjadi anggota Dewan. Penangguhan keanggotaan jarang terjadi di lembaga itu.

Libya ditangguhkan pada 2011 karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin saat itu, Muammar Gaddafi.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan PBB “mengirim pesan yang jelas bahwa penderitaan para korban dan penyintas tidak bisa diabaikan.”

Baca Juga: Direktur Bank Dunia Sebut Perang Rusia-Ukraina Bikin Krisis Pangan

“Kami memastikan pelanggar hak asasi manusia yang gigih dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan hak asasi manusia di PBB,” katanya dalam sambutan yang disampaikan ke Majelis Umum.

Rusia kemudian mengancam negara-negara dengan konsekuensi atas pemungutan suara PBB di Dewan Hak Asasi Manusia.

Namun demikian Dewan Hak Asasi Manusia tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Keputusannya mengirimkan pesan politik yang penting dan dapat mengizinkan penyelidikan.
Bulan lalu dewan tersebut membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran hak azasi manusia, termasuk kemungkinan kejahatan perang, di Ukraina.

Resolusi pada hari Kamis adalah yang ketiga diadopsi oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang sejak Rusia menginvasi negara tetangga Ukraina pada 24 Februari.

Baca Juga: Kuburan Massal Buscha, Saksi Kekejaman Tentara Rusia

Dua resolusi Majelis Umum sebelumnya yang mencela Rusia diadopsi dengan 141 dan 140 suara mendukung. Setelah abstain pada dua suara di Majelis Umum sebelumnya, China bersama mitra Rusia menentang resolusi tersebut kemarin.

“Langkah tergesa-gesa di Majelis Umum, yang memaksa negara-negara untuk memilih, akan memperburuk perpecahan di antara negara-negara anggota selain mengintensifkan konfrontasi antara pihak-pihak terkait,” kata Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun sebelum pemungutan suara.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Rusia Akhirnya Keluar dari Keanggotaan Dewan HAM PBB”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya