SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN-Rumah Sakit (RS) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak bisa dinilai sebagai kompetitor RS Pendidikan Utama. Sebab, titik tekan pendirian RS PTN lebih pada upaya mensinergikan antara Fakultas Kedokteran dengan RS Pendidikan.

Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Chairul Radjab Nasution menjelaskan, berdasarkan peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, RS PTN merupakan RS pemerintah yang dikelola PTN. “Pengembangan RS PTN bertujuan untuk menjadi wahana pendidikan di bidang kedokteran dan kesehatan, penelitian dan pelayanan kesehatan terpadu,” katanya pada Simposium dan Workshop Nasional Rumah Sakit PTN, Implementasi dan Konsekuensinya, Selasa (26/11/2013) di Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengembangan dan pengelolaan RS PTN tersebut, lanjut Chairul, dilakukan atas kerja sama Kemendikbud dan Kemenkes. Karena itu, sambung dia, perlu pembentukan komite bersama antara kedua kementerian bagaimana rencana pengembangan dan pengelolaan RS PTN. Hingga kini, terdapat 45 RS Pendidikan dari 73 Fakultas Kedokteran di Indonesia. Sedangkan RS PTN yang terdata di Dirjen Dikti berjumlah 20 RS.

“Karena dikelola oleh PTN maka RS PTN wajib mengikuti proses akreditasi baik nasional dan internasional untuk menjamin kualitasnya,” tukas dia.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM Prof. Iwan Dwiprahasto mencontohkan RSA milik UGM tidak bisa menjadi rumah sakit rujukan. Sebab, rumah sakit rujukan di DIY ada RSUP Sardjito yang merupakan RS Pendidikan Utama. Dari sisi kegiatan antara kedua RS tersebut berbeda. RSA lebih pada pendidikan, riset awal dan pelayanan sedangkan RS Pendidikan mencakup pengembangan profesi berkelanjutan, riset multicenter, magang pengembangan pelayanan Meski bukan pesaing RS Pendidikan, kata Iwan, RS PTN dituntut tetap menyediakan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang memadai.

“Mulai dari penyediaan layanan spesialis, penggunaan teknologi dasar, pendanaan menengah ke atas hingga sistem pembiayaan dengan tarif yang lebih rendah. Intinya, RS PTN berperan dalam tiga hal, yakni sebagai lembaga pendidikan, penelitian dan pelayanan,” tegas Iwan.

Menurut Iwan, pengembangan RS PTN ke depan memerlukan komitmen dan aspek hukum yang jelas. Mulai dari perencanaan pengembangan, sumber pendanaan, tipe RS hingga pada persoalan pemenuhan pelayanan kesehatan. Selain itu, RS PTN juga perlu memperkuat jaringan mulai jaringan antar RS PTN ataupun RS Pendidikan Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya