SOLOPOS.COM - Epidemiolog University Griffith, Dicky Budiman. (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mendukung keputusan pemerintah Indonesia untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menurut Dicky, keberadaan PPKM di Indonesia harus dijalankan secara berdampingan dengan penetapan status pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selama status itu belum dicabut, Indonesia diharapkan terus menjalankan pembatasan tersebut.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Dicky menuturkan bahwa penetapan status pandemi terhadap Covid-19 ini menandakan bahwa virus tersebut telah memiliki tingkat penyebaran yang eksponensial secara global. Hal ini tentu berpengaruh pada potensi penyebaran berbagai varian baru dari Covid-19 di berbagai belahan dunia.

Baca Juga 25 Nama Nabi dan Rasul Ini Wajib Diketahui!

Dia menyebut hal tersebut yang sebaiknya menjadi landasan bagi pemerintah dalam menerapkan sistem PPKM di Indonesia. Selain itu, Dicky menilai bahwa keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum dapat dikatakan stabil.

Hal ini dapat dilihat dari kondisi Indonesia yang masih berada dalam gelombang empat Covid-19 dan tingkat vaksinasi Covid-19 yang masih berada di bawah standar WHO. Terlebih dengan ditemukannya penularan virus monkeypox atau cacar monyet di Indonesia yang juga membutuhkan adanya pembatasan dalam upaya pencegahan serta perawatannya.

“Covid-19 ini masih serius. Kita masih di gelombang 4 dan masih ada potensi munculnya varian baru. Itu tentu memerlkan PPKM untuk mencegahnya,” terang Dicky kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (6/9/2022).

Di sisi lain, Dicky juga mengatakan bahwa PPKM nyatanya bisa menjadi media bagi pemerintah untuk kembali meningkatkan upaya testing, tracing, dan treatment (3T), 5M, serta perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Dia menyebut PPKM sebagai payung hukum untuk penguatan respon di masyarakat.

Baca Juga Harga BBM Naik, Pengusaha Warteg Minta Insentif dari Pemerintah

Untuk diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali, pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Indonesia hingga 3 Oktober 2022. Adapun pada penetapan kali ini, seluruh wilayah di Indonesia dinyatakan berada di level 1 PPKM.

“Hasil assessment PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli, masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1,” terang Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

Selain PPKM, pemerintah juga turut memberlakukan pembatasan pintu masuk perjalanan internasional bagi penumpang Indonesia, melalui jalur udara. Berdasarkan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022, pintu masuk PPLN hanya akan ada di Bandara Soekarno Hatta Banten, Bandara Juanda Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Hang Nadim Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara,  Bandara Zainudin Abul Madjid NTB. Kemudian ada Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Bandara Internasional Yogyakarta DIY, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Minangkabau Sumatera Barat, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Kalimantan Timur, Bandara Sultan Syarif Kasim II Riau, Bandara Kertajati Jawa Barat, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Kepulauan Bangka Belitung, serta Bandara Sentani Papua.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Status Pandemi Belum Dicabut, Epidemiolog Dukung Perpanjangan PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya