SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Tanah milik Kraton Jogja akan didata ulang sebagai tindak lanjut pengesahan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Hasilnya akan dimasukkan dalam bank data Kawedanan Panitikismo.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Data tersebut akan disesuaikan dengan Badan Pertanahan Nasional sebagai penerbit sertifikat tanah. Sertifikat yang diterbitkan BPN bisa dimiliki warga yang memakai tanah Magersari dengan status hak pakai tanah. Adapun sertifikat hak milik tanah Magersari dipegang Kraton sebagai pemilik tanah ulayat.

Tanah Magersari milik Kraton tersebut juga tidak bisa diberikan kepada rakyat. Bahkan Sultan Hamengku Buwono X yang bertahta saat ini, tidak diperkenankan memberi status hak milik kepada warga yang menempati tanah Magersari. Pemberian hak milik pernah diberikan kepada abdi dalam pada zaman Hamengku Buwono VIII dan Hamengku Buwono IX.

“Ketika HB VIII dan HB IX dikasihkan abdi dalem jadi hak milik dan sudah diwariskan,” jelas KGPH Hadiwinoto, Rabu (12/9).

Karena itulah ada sebagian Tanah Magersari di dalam Benteng Kraton yang statusnya hak milik. Namun, Sultan HB X tidak bisa dengan mudah memberikan status hak milik Magersari karena Kraton sekarang bukan pemerintah.

“Dahulu Kraton sebagai pemerintah, kalau memberikan hak milik, nanti Ngarsa Dalem (Sultan) digugat waris,” terangnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam berbagai kesempatan menegaskan, warga yang menempati tanah Magersari akan didata. Tujuannya agar para penghuni tanah milik Kraton mendapatkan sertifikat hak pakai. Bukti penggunaan tanah Magersari yang semula hanya satu lembar Kekancingan kini akan mendapat sertifikat dalam bentuk buku.

“Tapi masyarakat tidak perlu resah karena tidak ada akibat apapun,” jelas Sultan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya