SOLOPOS.COM - Penjaga menunjukkan kondisi Rumah Kapal yang tertutup tanaman liar. (Murianews-Yuda Auliya Rahman)

Solopos.com, KUDUS — Pemkab Kudus tak memberikan kontribusi yang jelas atas bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya di kabupaten setempat. Alhasil, pemilik bangunan yang lazim dikenal sebagai Rumah Kapal atau Omah Kapal di Jl. K.H.R. Asnawi, Kelurahan Damaran, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah minta status itu dihapus saja.

Pemilik bangunan itu tampak tidak terawat dan telah tertutup tanaman liar. Bahkan belakangan hari ini, beredar isu di kalangan awak media massa bahwa pemilik Omah Kapal telah mengajukan permohonan pencabutan status cagar budaya atas tempat itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sering Dianggap Angker, Aslinya Rumah Kanthil Jogja Seperti Ini…  

Ekspedisi Mudik 2024

Muhammad Bismark Muzahid, 53, selaku ahli waris atau pemilik Rumah Kapal generasi ketiga membenarkan hal tersebut. Ia mengaku memang telah mengajukan surat permohonan pencabutan status cagar budaya untuk Rumah Kapal.

“Pada bulan Desember lalu kami ajukan surat permohonan pencabutan status cagar budaya. Sebelumnya sudah pernah saya ajukan saat bupati yang dulu. Karena tidak ada respons ini saya ajukan lagi,” katanya, Rabu (17/6/2020).

Perawatan Cagar Budaya

Menurutnya, permohonan pencabutan tersebut karena dinilai tidak ada urun rembuk dari pihak pemerintah dan pemilik atas pencatatan rumah kapal sebagai cagar budaya di Kudus. Selain itu menurut dia, selama ini dari pemerintah juga tidak ada kontribusi untuk melakukan perawatan di Rumah Kapal.

“Selama ini saya tidak tahu kriteria cagar budaya itu seperti apa. Tidak pernah ada musyawarah dengan saya terkait kenapa bisa jadi cagar budaya” ujarnya.

Sedapnya Gulai Kambing Bustaman Nan Legendaris di Semarang

Ia mengaku saat ini kondisi Rumah Kapal memang sudah tidak terawat. Semenjak kakeknya meninggal sekitar tahun 1950-an memang tidak ada perawatan. Kini bangunan hanya tinggal 30 persen tersisa. Hanya badan kapal bawah saja dan itu pun tertutup oleh tanaman liar.

Ke depannya ia belum tahu jika sudah dicabut dari cagar budaya, akan diapakan bangunan tersebut. “Belum tahu apakah akan saya jadikan tempat usaha wisata atau apa belum tahu. Saat ini belum ada rencana untuk merobohkan rumah kapal tersebut,” tandasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya