SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang menaiki kereta api di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Senin (26/10/2020). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Stasiun Semarang Tawang Jateng melayani pemeriksaan atau tes dengan menggunakan peralatan Ge Nose atau Genose C19. Layanan itu tersedia di stasiun kereta api di Kota Semarang, Jawa Tengah itu mulai Senin (15/2/2021).

Pemberlakuan tes Ge Nose C19 di Stasiun Semarang Tawang tersebut menjadi kabar baik bagi calon penumpang kereta api, khususnya yang akan melakukan perjalanan jarak jauh. Tarif tes Ge Nose C19 hanya dibanderol Rp20.000, atau jauh lebih murah dibandingkan tes rapid antigen yang selama ini dipatok dengang harga Rp105.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional (Daops) IV Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan total ada enam stasiun yang per tanggal 15 Februari 2021 menyediakan layanan pemeriksaan Ge Nose C19. “Keenam stasiun itu yakni Stasiun Gambir, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, dan Stasiun Surabaya Pasar Turi. Dengan demikian, sudah ada delapan stasiun yang menyelenggarakan pemeriksaan Ge Nose C19. Dua stasiun lainnya yang lebih dulu adalah Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta,” terang Krisbiyantoro, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Peluang Bisnis Air Minum Isi Ulang

Krisbiyantoro mengatakan penambahan pemeriksaan Ge Nose C19 di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan PT KAI bagi pelanggan dalam memenuhi persyaratan perjalanan kereta api. Layanan tes Ge Nose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara PT KAI dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Ke depan, jumlah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 akan terus ditambah secara bertahap,” tuturnya.

Digunakan Ribuan Penumpang

Krisbiyantoro menambahkan sejak dibuka di Stasiun Pasar Senen Jakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta pada 3-12 Februari, Ge Nose sudah digunakan lebih dari 21.530 penumpang.

Baca Juga: Peluang Bisnis Beanbag Nan Empuk

Sesuai SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 20/2021, pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19. Surat itu bisa ditunjukkan melalui hasil pemeriksaan Ge Nose C19, rapid test antigen, atau tes polymerase chain reaction (PCR).

Sementara, syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan Ge Nose C19 di stasiun adalah penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh. Selain itu, selama 30 menit sebelum pemeriksaan, calon penumpang diwajibkan berpuasa atau dilarang makan dan minum, maupun merokok.

“Hal itu untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan Ge Nose C19. Saat pelaksanaan tes, penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh, serta mengikuti arahan petugas,” terangnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya