SOLOPOS.COM - Phil Schiller memperkenalkan Iphone X. (JIBI/Reuters/Stephen Lam)

Corephotonics Ltd, yang berbasis di Tel Aviv, Israel, menyebut Apple telah melanggar hak patennya.

Solopos.com, CUPERTINO – Apple baru saja meraih penjualan flagship-nya, Iphone X yang terbilang baik. Namun dibalik itu raksasa teknologi tersebut harus bersiap menghadapi tuntutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir Reuters, Rabu (8/11/2017), sebuah startup Israel telah menggugat Apple dan menuduh bahwa produsen Iphone tersebut telah menjiplak teknologi kamera smartphone yang telah mereka patenkan.

Adalah Corephotonics Ltd, yang berbasis di Tel Aviv yang mengajukan kasus pelanggaran hak patennya kepada Apple di pengadilan federal di San Jose, California pada Senin (6/11/2017) waktu setempat.

Corephotonics yang telah mengumpulkan US$50 juta dari beberapa perusahaan modal ventura dan investor lainnya mengatakan teknologi kamera ganda yang dipatenkan oleh Apple di Iphone 7 Plus dan Iphone 8 Plus tanpa otorisasi.

Menurut gugatan tersebut, Chief Executive Corephotonics David Mendlovic telah berupaya untuk bermitra dengan Apple. Kemudian Alle menyanjung teknologi yang dimiliki Corephotonics namun menolak melisensikannya. Hal ini disebut Corephotonics bisa melanggar hak paten yang terakhir juga konsekuensi.

“Negosiator utama Apple menyatakan penghinaan terhadap paten Corephotonics dengan mengatakan kepada Mendlovic dan yang lainnya bahwa bahkan jika Apple melanggar, diperlukan waktu bertahun-tahun dan jutaan dolar untuk proses pengadilan sebelum Apple harus membayar denda,” tulis perusahaan dalam aduannya.

Sayangnya juru bicara Apple tidak segera memalas permintaan untuk berkomentar.

Berbagai smartphone kelas premium memiliki sistem kamera ganda yang bisa di zoom tanpa mengurangi kualitas gambar. Apple sendiri memiliki hak patennya untuk teknologi kamera ganda itu.

Melalui putaran pendanaan terakhirnya di bulan Januari, Corephotonics mengumpulkan USD15 juta dari investor yang menyertakan Samsung Ventures, Foxconn dan produsen chip MediaTek Inc.

Investor lainnya dari Corephotonics termasuk Magma VC, Amiti Ventures, miliarder Hong Kong Li Ka-shing dan Horizon Chains Solina Chau, serta SanDisk dan penyedia layanan telepon China CK Telecom.

Dalam tuntutannya, Corephotonics diwakili oleh Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan, firma hukum yang memberi masukan kepada Samsung Electronics dalam proses litigasi patennya dengan Apple.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya