SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pegawai Pajak di Pengadilan Pajak Bandung atas dugaan suap. Selain staf pengadilan, seorang wajib pajak juga ikut diamankan.

Dalam penangkapan yang dilakukan Senin (12/12) malam, tim dari KPK menyita sejumlah barang bukti uang suap dari tangan tersangka. Informasi yang dikumpulkan detikcom, staf pengadilan Pajak dan wajib Pajak itu ditangkap terkait kasus sengketa pajak PT DAM. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa uang suap yang disita KPK. Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan juru bicara KPK Johan Budi yang dihubungi tidak mengangkat telepon. [dtc/dtp]

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya