SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal (Istimewa)

Solopos.com, JAYAPURA -- Seorang staf KPU Kabupaten Yahukimo, Papua, Henry Jovinski, 24, oleh orang tak dikenal (OTK).

Hingga Rabu (12/8/2020), polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut. Henry dibunuh saat hendak mengantar obat ke rumah rekannya.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

"Sekitar pukul 14.00 WIT, saksi Kenang Mohi, 35, bersama dengan korban atas nama Henry Jovinski, 24. Dari arah Kantor KPU Yahukimo menuju rumah saksi di Jalan Gunung. Tepatnya di sekitar Kali Teh untuk mengantar obat dengan menggunakan sepeda motor. Di mana korban di bonceng oleh saksi," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, kepada wartawan di Jayapura, Selasa (11/8/2020).

Penembakan di Luar Gedung Putih Saat Trump Jumpa Pers, Ini Faktanya

Henry dibunuh di Jembatan Brasa Kecil, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pukul 14.20 WIT. Saat berada di atas jembatan, Henry dan Kenang dihadang seseorang.

"Saat melintasi Jalan Gunung, tepat di atas Jembatan Kali Teh, saksi dan korban tersebut dihadang oleh seorang pria. Bercelana loreng dan berambut gimbal memegang dua pisau sangkur. (Pelaku) lalu menanyakan kedua korban, kalian orang mana, mana KTP-nya," ungkap Kamal dilansir dari Detik.com.

Ditusuk Sangkur

"Setelah KTP diterima, pelaku menuju ke arah belakang korban yang duduk di atas sepeda motor. [Pelaku] langsung menusuk bagian punggung korban," imbuhnya.

Antrean Pendaftar Bantuan UMKM di Solo Kembali Membeludak

Melihat Henry ditusuk, Kenang langsung meninggalkan motor dan melarikan diri. Pelaku lainnya kemudian datang dari arah kali menuju jembatan di Distrik Dekai, Yahukimo.

"Saksi yang melihat kejadian langsung lari meninggalkan sepeda motor sambil teriak minta tolong. Saat itu juga teman pelaku datang dari arah kali sambil memegang sebuah sangkur dan langsung menusuk korban di bagian leher. Kemudian para pelaku melarikan diri," sebut Kamal.

Kenang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Yahukimo. Jajaran Polres Yahukimo lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban.

Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Janda di Madiun Jalankan Bisnis Esek-Esek

Setiba di TKP, polisi mengevakuasi Henry. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam merah bernomor polisi DD-5298-DI. Satu baju kaus lengan panjang berwarna hitam, satu celana kain berwarna hitam, dan satu buah tas samping berwarna hijau.

"Saat ini personel gabungan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sementara jenazah korban disemayamkan di Masjid Raya Dekai Kabupaten Yahukimo," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya