SOLOPOS.COM - Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, (kiri), di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta, N, tepapar Covid-19 varian Omicron diduga dari warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani karantina sepulang dari Nigeria.

WNI tersebut, TF, 21. Dia pulang dari Nigeria pada 27 November 2021 sedangkan N tertular pada 8 Desember 2021. “Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus di Indonesia adalah imported case,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers, seperti dilansir Suara.com, Senin (20/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Budi melaporkan bahwa 169 WNI menjalani karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021. Dari 169 WNI itu, lanjut Budi, hanya TF yang probable Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga : Sembilan Kecamatan di Karanganyar Nol Kasus Corona

Belakangan, hasil tes PCR terhadap TF dinyatakan negatif Covid-19. Selain N, Kementerian Kesehatan juga menemukan lagi dua kasus Covid-19 varian Omicron pada WNI yang baru pulang dari Amerika dan Inggris.

Semuanya menjalani karantina di Wisma Atlet. “Alhamdulillah semua dikarantina. Sampai saat ini belum ada yang menyebar ke luar,” ujar Budi.

Dia mendorong petugas pintu masuk negara untuk memperketat skrining kesehatan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Langkah itu untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.

Baca Juga : Miris, BNNP Papua Temukan Pelajar SLTP Jadi Pengguna Ganja

“Perlu diperketat kedatangan luar negeri dan karantina agar kasus yang datang dari Nigeria, London, dan Amerika bisa terus terkontrol,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia menambahkan beberapa negara dalam daftar larangan masuk Indonesia setelah Covid-19 varian Omicron merebak. Sejumlah negara yang dimaksud adalah Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia sudah mengizinkan pelaku perjalanan dari Hong Kong. Berikut daftar warga negara asing (WNA) yang dilarang masuk Indonesia, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Baca Juga : Puluhan Pemilik Toko Tolak Penataan Koridor Gatsu – Ngarsopuro Solo

WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron dilarang masuk Indonesia. WNI dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tetapi harus menjalani karantina selama 14 hari.

Di sisi lain, WNA dan WNI dari negara yang tidak termasuk 13 negara tersebut juga wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10 x 24 jam.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengajak masyarakat Indonesia agar tidak bersikap egois. Salah satunya menahan diri tidak bepergian ke luar negeri.

Baca Juga : Sosok TE, Artis & Selebgram yang Terlibat Prostitusi di Semarang

“Semua harus bahu-membahu. Pandemi Covid-19 yang telah lama terjadi dan mengganggu aspek kehidupan ini nampaknya masih jauh dari kata usai,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya