SOLOPOS.COM - Kepala Badan BPKAD Kota Solo, Budi Murtono (berdiri) menyampaikan sambutan dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai Strategi Pendayagunaan Aset Daerah Pemkot Solo yang diselenggarakan oleh BPKAD di The Sunan Hotel Solo, Rabu (11/8/2022). (Wahyu Prakoso/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah daerah memiliki aset dengan jumlah signifikan, termasuk Pemerintah Kota Solo. Aset yang begitu banyak merupakan potensi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) selain pajak dan retribusi.

Sejumlah aset tersebut dikelola oleh beberapa instansi pemerintah kota, kelurahan, sampai badan usaha milik daerah (BUMD). Namun nyatanya belum banyak aset yang bisa dikelola secara maksimal oleh masing-masing instansi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Perlu upaya bersama dalam mendorong aset sebagai upaya percepatan peningkatan PAD secara optimal.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai Strategi Pendayagunaan Aset Daerah Pemkot Solo yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di The Sunan Hotel Solo, Rabu (11/8/2022).

Hadir dalam diskusi sebagai narasumber, yakni Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Solo, Moeh Yani; Kaprodi Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS), Evi Gravitiani.

Baca Juga: Halalbihalal Eks PNS Pemkot Solo, Tetap Semangat Meski Telah Pensiun

Selanjutnya Pelelang Ahli Pertama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo, Muhammad Nur Misbahul Fuad. Para peserta merupakan kepala dinas maupun perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo.

Yani menjelaskan masing-masing OPD maupun instansi memiliki potensi aset yang dapat menjadi sumber PAD bagi Pemkot Solo. Sumlah aset yang dimiliki, antara lain aset bergerak pada Dinas Perhubungan Kota Solo.

Selain itu, ada aset tanah sepanjang jalan kota yang bisa dimanfaatkan untuk menara tiang telekomunikasi (tower monopole). Banyak infrastruktur telekomunikasi yang tanpa izin namun mulai dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Solo.

Aset lain berupa bantuan hibah infrastruktur stasiun olahraga yang membutuhkan biaya perawatan yang besar. Pemkot Solo perlu mengelola secara profesional dengan cara salain bersumber dari APBD.

Baca Juga: Apes Lur! Tamsil 125 ASN Pemkot Solo Terancam Dipotong Gara-gara Ini

Ada juga aset lain berupa makam kampung yang sudah tidak aktif lalu belum dikelola oleh masing-masing kelurahan. Warga justru memakai aset tersebut tanpa memberikan kontribusi kepada Pemkot Solo.

Menurut dia, mengelola aset secara optimal menjadi PR bersama antarintansi. Alur kerja pemanfaatan barang milik daerah (BMD) dilakukan dengan cara identifikasi, pemetaan potensi, pelaksanaan, dan evakuasi.

Bentuk pemanfaatan aset berupa kerja sama penyediaan infrastruktur, bangun guna serah, kerja sama pemanfaatan, pinjam pakai, dan sewa.

Baca Juga: Kejaksaan Selamatkan Aset Pemkot Semarang Rp94,7 M

“Kami telah melakukan tahapan identifikasi mulai 2013 dan 2021. Sampai sekarang datanya masih diverifikasi oleh teman-teman,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah pusat mendorong Pemda dalam mengelola keuangan dengan kehati-hatian serta akuntabel. Ada penghargaan pemerintah pusat kepada daerah yang berkinerja baik dalam mengelola uang rakyat.

“Beberapa isu yang sedang berkembang Wali Kota Solo sendiri dalam visi misinya salah satunya bahwa pemerintah daerah itu harus punya kemandirian keuangan daerah. Salah satunya bagaimana mengoptimalkan kerja sama dan pemanfaatan aset dan meningkatkan investasi daerah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya