SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang– Perbuatan ST, pria berusia 41 tahun asal Gondanglegi, Malang ini sungguh keji. Ia tega memperkosa ketiga puteri kandungnya yang masih bocah. Bahkan diperkirakan perbuatannya itu telah dilakukan berkali-kali sejak empat tahun lalu, saat istrinya, In (36) tidak ada di rumah.

Perbuatan itu terbongkar saat puteri tertuanya, Mm (9) yang buka mulut pada In. Mendapat informasi tersebut, In lalu melaporkan St ke Polres Malang, Selasa (6/4). Esoknya St ditangkap.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Hingga Kamis (8/4), St diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, tetapi sejauh ini dia membantah tuduhan itu. “Ada dugaan St menderita kelainan orientasi seksual,” kata Yusti Silastuti Elvi Yunarini SPsi, psikolog partner PPA Polres Malang, Kamis.

Dua anak lain adalah Lm (8) dan Wn (5). Visum membuktikan selaput dara mereka robek dan berdasarkan bukti itu St ditangkap. “Kami ikut prosedur saja. Saat ini kami memeriksa saksi-saksinya kemudian mempercepat berkasnya,” kata AKP Kusworo Wibowo SH SIk, Kasat Reskrim Polres Malang, Rabu (8/4).

Perkosaan itu terjadi ketika Mm masih berusia 5 tahun dan terjadi berkali-kali. Sebenarnya In pernah dilapori si anak, setelah Mm mengeluh kemaluannya sakit tiap kali buang air kecil. Waktu itu ia tidak bereaksi karena menganggap hal itu sebagai aib keluarga. Namun, keadaan berubah ketika ia mengetahui korbannya bukan cuma putri tertua, tetapi juga puteri kedua dan ketiga yang mendapat perlakuan sama, ia pun melapor ke polisi.

Kompas.com / tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya