SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogja— Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada warga untuk mematuhi ketentuan jarak aman yaitu 20 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

“Patuhi ketentuan itu agar kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya di Jogja, Jumat (5/11).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Sultan juga mengingatkan warga untuk menggunakan masker jika berada di luar rumah. “Masker sangat penting untuk dipakai warga jika berada di luar rumah, apalagi jika berkendaraan bermotor roda dua,” katanya.

Ia meminta kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota di provinsi untuk mengusahakan pengadaan masker bagi warga masyarakat.

Mengenai aktivitas perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, maupun perdagangan di Jogja, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini berharap tidak sampai terhenti, meski kemungkinan kegiatan masyarakat tersebut terhambat akibat bencana Merapi.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya