SOLOPOS.COM - Ilustrasi restrukturisasi kredit (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Perubahan harga rupiah atau redenominasi kembali menjadi fokus perhatian Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada periode 2020-2024 Kemenkeu kembali melanjutkan rencana perubahan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 itu. Hal tersebut tertuang dalam PMK No.77/PMK.01/2020 terkait rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan penyebutan mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan tiga nol dalam nominal mata uang saat ini, tetapi tidak akan mengurangi nilainya.

10 Berita Terpopuler: Solo, Sukoharjo, Boyolali & Klaten, Masuk Zona Oranye Covid-19

Menilik ke belakang, sebelum Sri Mulyani memprioritaskan rencana ini dalam rencana strategis Kemenkeu hingga empat tahun ke depan, Bisnis.com mencatat redenominasi pernah direncanakan oleh Darmin Nasution ketika menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada periode 2009-2013.

Pada 2011, Darmin menyatakan keyakinannya proses redenominasi akan dimulai sebelum 2013. “Sebelum masa jabatan habis saya ingin membuat BI itu lebih baik. Sistem pengawasan bank beres, moneter beres, termasuk redenominasi,” ujarnya pada 17 Agustus 2011.

Darmin mengutarakan alasan perlu dilakukan redenominasi karena pecahan uang Indonesia terlalu besar, sehingga menimbulkan inefisiensi dan kenyamanan dalam melakukan transaksi.

Penasihat Hukum Keluarga Korban Tabrak Lari Flyover Manahan Solo Tak Tahu Soal Temuan Pelat Nomor

Redenominasi rupiah juga dipersiapkan untuk kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan saat memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Namun, hingga masa jabatannya di BI berakhir, rencana tersebut belum terlaksana.

Wacana ini kembali diteruskan oleh Gubernur BI selanjutnya, yaitu Agus D.W Martowardojo yang menjabat pada periode 2013 hingga 2018. Di bawah kepemimpinan Agus, BI telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pada 2016 untuk dibahas pada prolegnas 2017.
Sayangnya, RUU tersebut belum terpilih karena prolegnas 2017 fokus pada undang-undang terkait penerimaan negara.

Saat itu, Agus menilai kondisi ekonomi Indonesia sudah tepat untuk menerapkan redenominasi, terutama ketika kondisi inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi membaik. “Kami lihat kuartal I/2017 dibandingkan kuartal I/2017 atau dibanding kuartal IV/2016 semuanya lebih baik. Jadi, ini saat yang tepat,” ujarnya 29 Mei 2017.

Solopos Hari Ini: Pesilat, Dengarkan Suara Publik

Perlu Sosialisasi Sebelum Bicara Perundang-undangan

Hingga Agus lengser, rencana redenominasi juga belum terlaksana. Sampai pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun lalu, wacana ini kembali menguat.

Para anggota dewan menitipkan sejumlah harapan kepada Destry Damayanti yang terpilih mengisi jabatan tersebut, yaitu terkait dengan produk keuangan, suku bunga acuan, dan redenominasi rupiah.

Ketua Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng mengatakan agar pemerintah perlu segera melakukan sosialisasi. Tujuannya untuk memberi pemahaman kepada rakyat bahwa redenominasi bukan pemotongan uang.

Guncangan Gempa M 6,1 di Jepara Terasa hingga Bali dan NTB

“Kalau cuma prolegnas [redenominasi rupiah] boleh saja. Yang penting hemat saya rakyat harus paham redenominasi bukan potong uang karena kita pernah alami masa potong uang dan rakyat kehilangan uang,” ujar Melchias.

Adapun, pada tahun ini pemerintah memprioritaskan redenominasi rupiah dalam rencana strategis Kemenkeu 2020-2024 dengan dua alasan.

Rekomendasi Saham 7 Juli, Ada Saham Sektor Pertambangan dan Perdagangan

Pertama, kebutuhan terkait efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah.

Dengan masuknya redenominasi rupiah dalam fokus pemerintah hingga 2024, perlu ditunggu apakah akan terlaksana sebelum pemerintahan berganti, atau akan kembali menjadi rencana seperti masa-masa sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya