SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% tidak ditunda, dan tetap berlaku mulai 1 April 2022.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan tetap menjalankan amanat UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait tarif PPN. Aturan itu menyatakan bahwa tarif PPN naik menjadi 11% pada 1 April 2022.

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Barang & Jasa Ini Tak Terpengaruh

Ekspedisi Mudik 2024

“[Kenaikan tarif PPN tidak ditunda] Karena [pemerintah] menggunakannya untuk kembali ke masyarakat. Fondasinya harus disiapkan dulu [melalui penguatan rezim pajak],” ujar Sri Mulyani pada Selasa (22/3/2022).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa rata-rata tarif PPN secara global adalah 15%. Indonesia sendiri memiliki tarif 10%, sehingga menurut Sri Mulyani masih terdapat ruang untuk meningkatkannya.

Menurut dia, penerimaan negara menjadi aspek penting untuk mendorong pemulihan ekonomi, karena dapat menunjang berbagai subsidi dan pembangunan. Oleh karena itu, UU HPP meningkatkan potensi penerimaan di berbagai pos, seperti pajak penghasilan (PPh) dan PPN.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 11 Persen, Pelaku Usaha Diminta Tak Naikkan Harga

“Kami lihat PPN space masih ada, kami naikkan hanya 1%. Kami paham bahwa fokus sekarang ini pemulihan ekonomi. Namun, fndasi pajak yang kuat harus mulai dibangun,” ujarnya.

Sri Mulyani menyebut bahwa PPN sangat berkaitan dengan kemampuan konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menyalurkan bantalan sosial untuk menjaga tingkat konsumsi masyarakat, khususnya lapisan bawah.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Sri Mulyani Pastikan Kenaikan PPN per 1 April 2022 Tidak Akan Ditunda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya