SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo OJK. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menetapkan panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Panitia itu dipimpin Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Hal tersebut ditetapkan Jokowi melalui Keputusan Presidens (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022—2027.

Promosi Sambungkan Senyuman, Telkomsel Beri Bantuan Paket Data & Obat-Obatan di Demak

Keppres itu ditetapkan pada Jumat (24/12/2021). Jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017—2022 akan berakhir pada 20 Juli 2022. Untuk itu, Jokowi pun menetapkan panitia pemilihan untuk menyeleksi calon pemimpin OJK.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Wajib Pajak Didorong Ikut Program Pengungkapan Sukarela, Ini Manfaatnya

“Pemilihan dan penentuan calon anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanalan oleh panitia seleksi yang dibentuk dengan Keppres, paling singkat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota dewan komisioner,” tertulis dalam Keppres 145/P Tahun 2021, dikutip Bisnis pada Rabu (29/12/2021) malam.

Panitia seleksi memiliki beberapa tugas, di antaranya adalah menyusun serta menetapkan jadwal dan mekanisme seleksi, melakukan penilaian dan pemilihan calon, serta melaksanakan berbagai proses administratif dalam pemilihan tersebut.

Panitia pun berkewajiban untuk menyampaikan tiga orang calon untuk setiap kursi anggota Dewan Komisioner OJK kepada Jokowi. Panitia itu akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Baca Juga: Orang Kaya Lebih Pilih Bank Konvensional daripada Syariah, Mengapa?

Berikut daftar panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022—2027:

Ketua merangkap Anggota: Sri Mulyani Indrawati Anggota:
Perry Warjiyo
Kartika Wirjoatmodjo
Suahasil Nazara
Dody Budi Waluyo
Agustinus Prasetyantoko
Muhamad Chatib Basri
Ito Warsito
Julian Noor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya