SOLOPOS.COM - Covid-19 memaksa Indonesia membayar biayai kesehatan ekstra akibat virus corona. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan alokasi anggaran Rp8,8 triliun untuk bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdampak dari diberlakukannya PPKM level keempat. Bagaimana caranya kecipratan dana tersebut?

Sri Mulyani menjelaskan anggaran Rp8,8 triliun tersebut berasal dari anggaran Rp10 triliun yang telah ditetapkan sebagai tambahan anggaran Kartu Prakerja. Sebelum adanya penambahan, pemerintah menetapkan alokasi anggaran Kartu Prakerja 2021 senilai Rp20 triliun kepada 5,6 juta peserta.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Baca Juga: Tangkal Varian Delta, Pakar di India Sarankan Vaksinasi Covid-19 Anak

Ekspedisi Mudik 2024

Pemerintah kemudian menambahkan anggaran Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun. Perincian tambahan anggaran Rp10 triliun adalah untuk bantuan subsidi upah senilai Rp8,8 triliun dan tambahan untuk Kartu Prakerja senilai Rp1,2 triliun.

Bantuan subsidi upah tersebut akan diberikan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja yang bekerja di sektor non-esensial di wilayah yang diterapkan PPKM level keempat dengan besaran gaji maksimum Rp3,5 juta.

Upah Maksimum Rp3,5 Juta

“Kami sudah membahas dengan Menaker, akan ada anggaran Rp10 triliun anggaran yang kita tambahkan untuk pekerja, ini akan ditujukan bagi 8,8 juta pekerja yang bekerja di sektor nonkritikal di daerah level keempat dengan pendapatan upah Rp3,5 juta maksimum,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan persyaratan lainnya adalah pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak dalam kondisi di-PHK. Setiap pekerja akan diberikan bantuan subsidi upah senilai Rp500.000 untuk dua bulan.

Baca Juga: Simak Terbunuhnya Presiden Haiti, 12 Terluka Tembak, 8 Pelaku Diburu

Bantuan ini akan dibayarkan secara sekaligus sehingga bantuan yang diterima adalah senilai Rp1 juta. “Sisa anggaran Rp10 triliun yang dialokasikan untuk pekerja akan dipakai untuk tambahan Prakerja, jadi anggaran Prakerja akan bertambah dari Rp20 triliun menjadi Rp21,2 triliun, sehingga jumlah mereka yang mendapat Kartu Prakerja dapat meningkat,” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan tujuan dari pemberian subsidi upah adalah untuk mencegah terjadinya PHK bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan di sektor non-esensial. “Jadi program ini untuk mencegah tidak terjadinya PHK, perusahaan mendaftarkan atau pekerjanya sudah ada di data BPJS Ketenagakerjaan dan tidak di-PHK,” katanya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya