SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, WONOGIRI — Sri Mardianah dan Jamadi masing-masing terpilih menjadi kepala desa atau kades antarwaktu di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, dan Desa Setrorejo, Kecamatan Baturetno, 7 Mei lalu. Sri Mardianah dipilih melalui pemungutan suara atau voting, sedangkan Jamadi dipilih secara mufakat.

Sekretaris Desa Sendangmulyo, Dicky Nurul Ikhsan, saat dihubungi Solopos.com, Senin (10/5/2021), menginformasikan berdasar hasil voting, Sri Mardianah calon memperoleh 79 suara, sedangkan lawannya, Husnul Arifin hanya mendapatkan satu suara.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Total suara sah ada 80 suara. Dengan demikian Sri Mardianah yang merupakan istri mendiang kades sebelumnya, Sri Haryanto, terpilih sebagai kades antarwaktu.

Baca juga: Warga Wonogiri Boleh Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid, Tapi Silaturahmi Virtual Saja

“Pemungutan suara dilaksanakan saat musdesus [musyawarah desa khusus] di balai desa. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan alhamdulillah berjalan lancar,” kata Dicky.

Dia melanjutkan forum musdesus memutuskan pemilihan kades antarwaktu dilaksanakan melalui voting, meski lawan Sri Mardianah merupakan calon boneka/bayangan. Tujuannya agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

Sebelumnya warga desa sudah menduga Sri Mardianah bakal melawan calon boneka. Hal itu karena mayoritas warga sudah mendukungnya untuk melanjutkan program mendiang suaminya.

Baca juga: THR ASN Wonogiri 2021 Makan Dana Rp46 Miliar

Terlebih, hingga menjelang pendaftaran ditutup belum ada warga lain yang mendaftar. Akhirnya Sri Mardianah meminta Husnul Arifin yang merupakan tetangganya untuk mendaftar. Hal itu supaya pemilihan kades atau pilkades antarwaktu tak ditunda.

Secara terpisah, Sekretaris Desa Setrorejo, Supriwanto, mengatakan Jamadi terpilih secara aklamasi.

Dipilih Secara Mufakat

Seluruh peserta musdesus, yakni perwakilan dari sembilan dusun, anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, dan lainnya sepakat memilih Jamadi sebagai kades antarwaktu melanjutkan kepemimpinan mendiang kades sebelumnya, Didik Wahyudi Haryanto.

Oleh karena itu, musdesus hanya berlangsung lebih kurang satu setengah jam. “Pak Jamadi dipilih sebagai kades antarwaktu secara mufakat. Seluruh peserta musdesus satu suara,” ulas Supriwanto.

Baca juga: Kisah 2 "Penguasa" di Balik Nama Sendang dan Sumur di Dusun Tandon Wonogiri

Seperti halnya pada Pilkades Sendangmulyo antarwaktu, Pilkades Setrorejo antarwaktu juga diikuti satu calon boneka. Lawan Jamadi, yakni Sukatmi, merupakan istri Jamadi.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, setelah proses itu panita pilkades antarwaktu harus membuat laporan hasil musdesus kepada BPD. Selanjutnya BPK melaporkannya kepada Bupati melalui Camat. Sesuai tahapan, kades antarwaktu terpilih dijadwalkan dilantik Bupati pada 17 Mei mendatang.

Pilkades antarwaktu digelar di dua desa tersebut karena masing-masing kades meninggal dunia. Kades Sendangmulyo, Sri Haryanto, 36, meninggal dunia akibat kepala terbentur batu sesaat setelah terjatuh ketika melewati jembatan kayu yang rapuh di desa setempat, 13 Agustus 2020 lalu.

Almarhum merupakan kades hasil Pilkades 2019 secara serentak (menjalani periode I). Sementara, Kades Setrorejo, Didik Wahyudi Haryanto, 52, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung, Oktober 2020 (masa tugas periode II). Dia hasil Pilkades 2019. Masa jabatan keduanya enam tahun sejak dilantik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya