SOLOPOS.COM - Perwakilan pengurus Forum Anak Sragen (kanan) menyampaikan aspirasi terkait hak anak dalam Musrenbang Sragen 2021 di Aula Sukowati Setda Sragen, pekan lalu. (Istimewa/DP2KBP3A Sragen )

Solopos.com, SRAGEN — Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak atau KLA Sragen berhasil menginput data-data pendukung dalam sistem di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) hingga pukul 22.00 WIB, Jumat (2/4/2021).

Dalam sistem penilaian mandiri itu, skor untuk KLA Sragen sebesar 755,55. Angka tersebut masih sementara dan menjadi target Sragen meraih predikat KLA tingkat nindya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Joko Puryanto, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (3/4/2021), menyampaikan KLA Sragen pada 2019 meraih predikat tingkat pratama dan pada 2021 ini berproses menuju predikat KLA Sragen tingkat nindya.

Baca juga: Sragen Gelar Bazar Ikan Cupang, Antusiasme Masyarakat Tinggi, Tapi...

Joko menargetkan dengan nilai yang diimput Jumat malam ke sistem itu, Sragen bisa mendapat predikat nindya, yakni predikat di atas KLA madya.

“Kami sudah berusaha maksimal. Tinggal menunggu jadwal verifikasi di lapangan oleh kementerian. Nilai yang ditargetkan ada kenaikan. Dari penilaian sendiri semalam itu angkanya 755,55 sehingga diharapkan bisa masuk nindya. Angka tertinggi berada di klaster kelembagaan dengan target nilai 100 bisa mendapatkan 97,” ujarnya.

Joko mengatakan nilai tertinggi dari klaster kelembagaan dan lima klaster lainnya tertinggi pada klaster V, yakni Kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

Baca juga: 127 Pesilat Bersaing Rebut Gelar Juara PSHT Cup II di Sragen

“Selain itu ada kecamatan layak anak dan desa/kelurahan layak anak. Nilai rata-rata dari sekian banyak indikator itu hanya klaster kelembagaan yang tertinggi, sepertai adanya Perda KLA, SK Gugus Tugas KLA, dan sebelumnya,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP2KBP3A Sragen, Yuniarti, menambahkan penilaian yang dimasukan sistem secara mandiri itu didasarkan pada aplikasi atau kegiatan selama kurun waktu 2019-2020.

Yuni, sapaannya, sependapat angka KLA yang diterima Sragen belum bisa menjadi patokan karena bersifat sementara dan belum dilakukan verifikasi dari pusat.

Baca juga: Warung Soto di Sambungmacan Sragen: Jumat Gratis, Hari Biasa Rp1.000

“Ya, harapannya bisa nindya. Soalnya setelah verifikasi itu, nilai yang diunggah ke sistem itu bisa turun dan bisa naik,” katanya.

Yuniarti yang juga Ketua Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominf) Sragen itu melanjutkan penialai KLA itu komprehensif dan melibatkan unsur-unsur lainnya, sehingga tidak hanya organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia menyebut unsur-unsur itu terdiri atas pimpinan daerah, lembaga vertikal, kementerian agama, lembaga masyarakat, dan seterusnya.

“Semua harus didukung dengan data. Itu yang menjadi tantangan bersama untuk mewujudkan Sragen sebagai kabupaten layak anak. Seperti sarana prasarananya bagaimana itu semua unsur harus mendukung. Dengan keterbatasan saat pandemic Covid-19, kami harus optimistis bisa meraih target KLA tingkat Nindya itu,” ujarnya.

Baca juga: Setahun Mati Suri, Pedagang Suvenir Museum Sangiran Tak Sabar Berjualan Lagi

Dia mengatakan misalnya dunia usaha juga mendukung KLA. Contohnya, PT Japfa Comfeed Indonesia yang membangun Hutan Kota Plumbungan sebagai lokasi ramah anak itu harus ada data pendukungnya, seperti surat-surat dan dokumen lainnya.

“Ketika ada kasus-kasus terhadap anak maka kami pun terjun untuk pendampingan, sosialisasi, dan seterusnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya