SOLOPOS.COM - Para petugas Satpol PP Sragen menyampaikan imbauan ke petugas di Masjid Raya Al Falah Sragen supaya tidak mengadakan Salat Jumat untuk sementara waktu sesuai Instruksi Bupati, Jumat (25/6/2021). (Istimewa/Satpol PP Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Tambahan kasus baru positif Covid-19 Kabupaten Sragen melonjak drastis pada Jumat (25/6/2021). Ada 201 warga Sragen yang terkonfirmasi positif corona pada hari itu.

Satu dari 201 orang yang positif corona itu adalah Camat Sambungmacan. Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto meminta dengan sangat kepada masyarakat untuk menunda bepergian dan menghindari keramaian untuk mencegah persebaran Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada Kamis (24/6/2021), tambahan kasus baru sebanyak 180 orang. Pada Jumat, jumlahnya meroket menjadi 201 orang. Tambahan jumlah kasus pada Jumat itu memecahkan rekor terbanyak kasus harian sepanjang pandemi Covid-19 di Sragen.

Baca Juga: Inilah 12 Pabrik Gula Yang Hilang Di Soloraya, Paling Banyak Dari Klaten

Selain tambahan kasus baru positif Covid-19, jumlah kasus kematian pasien corona di Sragen juga naik. Jika pada Kamis ada dua kasus kematian, jumlah itu bertambah jadi lima kasus pada Jumat. Jadi selama Kamis-Jumat, ada tujuh kasus kematian pasien Covid-19 di Sragen.

“Camat Sambungmacan positif Covid-19. Hanya camatnya yang positif sehingga pelayanan kecamatan masih tetap jalan karena masih ada Sekretaris Kecamatan. Keluarganya sudah di-tracing dan hasilnya negatif semua,” ujar Tatag saat dihubungi Solopos.com, Jumat malam.

Untuk sementara, kata Tatag, Camat Sambungmacan menjalani isolasi mandiri di rumah kosong milik orang tuanya. Tatag menyampaikan dengan melonjaknya kasus baru Covid-19 yang tinggi maka Satgas meminta dengan amat-amat sangat kepada masyarakat Sragen agar tetap patuh protokol kesehatan.

Baca Juga: Bangun Tidur Buka Jendela, Warga Sukodono Sragen Shock Temukan Tetangga Gantung Diri

Hindari Keramaian, Tunda Bepergian

“Untuk sementara waktu hindari kemaraian dan tunda bepergian ke wilayah dengan persebaran Covid-19 merata dan masif. Semua itu untuk bersama-sama mencegah persebaran Covid-19,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Agus Suyitno, menyampaikan personel Satpol PP menyisir sejumlah masjid wilayah kota Sragen.

Petugas mengimbau supaya tidak menggelar Salat Jumat berjamaah untuk sementara waktu. Agus menerangkan petugas mendatangi Masjid Al Falah Sragen dan Masjid Kauman Sragen.

Baca juga: Misteri Sosok Berbaju Hitam Di Pemakaman Jenazah Covid-19 Sragen

“Kami datangi masjid-masjid yang rawan pelanggaran protokol kesehatan. Kami imbau mereka meminimalkan kegiatan salat berjamaah sementara waktu,” katanya.

Petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada pengurus masjid untuk menjalankan instruksi Bupati yakni Salat Jumat diganti Salat Zuhur di rumah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya