SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji swab. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan laboratorium khusus untuk tes swab dengan PCR bagi OTG alias asimtomatik yang positif Covid-19.

Laboratorium ini dipersiapkan Pemkab Sragen untuk menangani kasus pasien Covid-19 tanpa gejala alias asimtomatik. Sebab, pemerintah pusat melalui Jubir Gugus Tugas, Achmad Yurianto, mengatakan pasien Covid-19 tanpa gejala tidak akan dirawat di rumah sakit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sesuai kebijakan baru pemerintah, kalau seorang terkonfirmasi tanpa gejala atau asimtomatik, tidak perlu dirawat, tapi bisa diisolasi mandiri di rumah. Yang perlu diketahui tidak semua warga di rumahnya ada fasilitas untuk mendukung isolasi mandiri,” terangnya saat ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (18/7/2020).

Mayat Bayi Ngambang di Sungai Senuk Boyolali, Sempat Dikira Bangkai Hewan

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itulah yang mendorong Pemkab Sragen di bawah pimpinan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati berinisiatif menyiapkan sarana prasarana pendukung. Nantinya pasien Covid-19 di Sragen yang tidak bergejala alias OTG atau asimtomatik bakal dikarantina di gedung Technopark.

“Kami di daerah perlu berpikir panjang untuk itu. Kita ambil kebijakan sendiri, warga yang terkonfirmasi positif walau asimtomatis tetap akan kami karantina di gedung technopark,” sambung Bupati Yuni.

Bupati Yuni menambahkan, sesuai kebijakan pemerintah pemeriksaan PCR hanya dapat dilakukan sekali. Bagi yang sudah dinyatakan negatif berdasar PCR, maka dia dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan.

3 Penipu yang Ditangkap di Tol Sragen Tawarkan Jasa Penggandaan Uang

Tak Mau Ambil Risiko

Sesuai kebijakan pemerintah pula, tes PCR hanya dilakukan untuk pasien probable dan simtomatik di RSUD dr. Moewardi. Sementara untuk pasien asimtomatik tidak bisa diikutkan tes PCR, melainkan cukup diisolasi mandiri di rumah selama 10 hari.

Tetapi, Bupati Sragen mengambil langkah lain untuk melaksanakan tes swab bagi OTG Covid-19 di Sragen. Pihaknya bakal menyiapkan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien Covid-19 tanpa gejala.

“Saya tidak mau ambil risiko. Kita tetap harus laksanakan tes PCR untuk asimtomatik guna memastikan dia masih positif atau tidak. Untuk itu, kami berencana menyiapkan laboratorium sendiri yang bisa digunakan untuk pemeriksaan PCR. Labkesda sedang siapkan alat VTM [viral transport medium]. Nanti kita akan izin ke Balitbangkes. Kita siapkan dana dari DBHCHT [Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau] untuk pembelian VTM. Tidak banyak, mungkin sekitar Rp200 juta,” ujar Bupati.

Riwayat Sastrawan Sapardi Djoko Damono, Dari Solo untuk Indonesia

Bupati Sragen menjelaskan terdapat kebijakan baru dari pemerintah yang tidak lagi menggunakan istilah OTG, PDP, ODP. Sebagai ganti, pemerintah menggunakan istilah asimtomatik untuk menyebut OTG dan suspek untuk menggantikan PDP dan ODP.

Sementara warga yang terkonfirmasi positif terbagi menjadi dua kategori, yakni simtomatik dan asimtomatik. Pemerintah juga mengenalkan istilah baru yakni probable. Istilah ini merujuk pada pasien suspek dengan ISPA berat/ARDS/meninggal, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium reverse transcription (RT)-PCR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya