SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati (tengah), menerima piagam Anugerah Meritokrasi dari KASN di Surabaya, Selasa (7/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, pemerintahan yang dipimpin Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati tersebut mendapatkan Anugerah Meritokrasi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (7/12/2021).

Pemkab Sragen mendapat Penghargaan Penerapan Sistem Merit bagi instansi Pemerintahan dengan kategori Baik. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KASN, Agus Pramusinto, yang diterima Bupati Sragen di Westin Grand Ballroom Surabaya pada Selasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sragen menjadi satu dari hanya tiga kabupaten di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan ini. Dua kabupaten lainny adalah Wonogiri dan Purworejo. Anugerah Meriktorasi ini diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: 6 Wilayah Ini Bakal Jadi Kawasan Strategis Sragen 20 Tahun ke Depan

Ekspedisi Mudik 2024

Mengutip laman Sragenkab.go.id, Bupati Yuni bersyukur dan mengapresiasi kinerja ASN Kabupaten Sragen yang terus berinovasi meskipun dalam keterbatasan di masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, ini kali pertama Pemkab Sragen menerima penghargaan sistem merit dengan poin 259,5. Tentunya bangga dengan capaian yang telah kita raih hingga saat ini. Jangan puas dengan apa yang telah kita kerjakan. Penghargaan ini menjadi komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kabupaten Sragen,” ungkapnya.

Perlu diketahui, mulai tahun 2022 nanti manajemen tata laksana Pemkab Sragen akan menggunakan sistem merit agar jenjang karier ASN jelas. Sehingga tidak lagi melakukan lelang jabatan atau open bidding dalam pengisian jabatan eselon II, termasuk pengisian Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca Juga: Jembatan di Sragen Ternyata Bukan yang Terpanjang se-Jateng, tapi Ini

“Sistem merit itu sudah sesuai dengan komitmen kami untuk memanajemen ASN secara profesional. Sistem merit itu menjadi salah satu indikatornya. Ke depan tidak ada lagi open bidding tetapi dalam karier ASN sudah terprogram sejak awal. Kami memetakan potensi ASN sejak awal sudah diketahui arahnya kemana sehingga jenjang kariernya terbuka,” jelas Bupati.

Delapan Aspek Penilaian

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Sutrisna, menyampaikan ada delapan aspek yang menjadi penilaian dalam Anugerah Meritokrasi tersebut.

“Mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier hingga sistem informasi yang keseluruhannya saling terhubung dan terus diperbarui,” kata Sutrisna.

Baca Juga: Jembatan Terpanjang di Jateng Jadi Proyek Jangka Panjang DPUPR Sragen

“Penilaiannya menggunakan self assessment, dengan mengisi 37 sub-aspek instrumen yang telah ditetapkan untuk kemudian diverifikasi oleh KASN,” lanjutnya.

Ia berharap pada penghargaan merit tahun selanjutnya Pemkab Sragen bisa mendapat poin lebih tinggi sehingga meraih kategori sangat baik.

“Diharapkan ASN Sragen bisa paham sistem meritokrasi ini. Jadi semakin transparan dan obyektif mulai dari rotasi atau mutasi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya