SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan & KP) Sragen mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi hingga 12.000 ton kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.

Kasi Usaha Pertanian, Dispertan & KP Sragen, Mochtar Arifin, mengatakan usulan 12.000 ton pupuk bersubsidi itu terdiri atas 4.000 ton urea, 3.000 ton SP 36, 3.000 ton ZA dan 2.000 ton NPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penambahan alokasi pupuk bersubsidi itu diusulkan dengan pertimbangan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sragen pada 2019 masih jauh dari rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK).

Wisata di Wonogiri Masih Tutup, Pengunjung Banyak yang Kecele

Pada tahun lalu, meski sudah ada revisi alokasi pupuk bersubsidi hingga lima kali, total alokasi khususnya urea hanya 30.000 ton. Padahal, sesuai e-RDKK, kebutuhan pupuk urea di Sragen mencapai 35.071 ton.

Bila usulan penambahan 4.000 ton urea itu disetujui, maka alokasi pupuk urea untuk Sragen pada 2020 bertambah menjadi 30.000 ton mengingat alokasi pupuk urea sebelumnya mencapai 26.000 ton.

Sebelum direvisi, alokasi pupuk urea di Kabupaten Sragen pada awal 2020 ditetapkan sebesar 24.784 ton.

“Satu-satunya pupuk bersubsidi yang kuotanya naik itu hanya NPK yakni dari 25.230 ton menjadi 32.000 ton. Namun, kebutuhan NPK itu juga dibagi dengan petani tebu. Alokasi NPK itu juga masih jauh dari e-RDKK yakni sebesar 42.348 ton,” jelas Arifin di Sragen.

Pulang Naik Bus, Perantau Asal Weru Sukoharjo Sudah Positif Corona Sejak di Jakarta

Sementara itu, alokasi pupuk SP 36 dan ZA pada tahun ini ditetapkan 4.460 ton dan 11.426 ton. Alokasi pupuk SP 36 dan ZA itu juga masih jauh dari e-RDKK yakni sebesar 14.094 ton dan 14.088 ton.

Padahal, Dispertan & KP hanya mengusulkan penambahan masing-masing 3.000 ton SP 36 dan ZA.

“Kami tidak mengusulkan penambahan alokasi pupuk organik karena sudah mendekati e-RDKK. Sesuai e-RDKK, kebutuhan pupuk organik itu 16.880 ton, sementara alokasi pupuk organik yang kami terima itu 15.506 ton,” terang Arifin.

Harga Lebih Mahal

Terpisah, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno, mengatakan penurunan kuota pupuk bersubsidi sebesar 30-40% dari tahun lalu menimbulkan persoalan di kalangan petani.

1,9 Juta Kwintal Tebu Siap Digiling di PG Tasikmadu Karanganyar

Karena sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, petani Sragen akhirnya membeli pupuk nonsubsidi dengan harga lebih mahal.

“Para petani sebenarnya tidak keberatan harga pupuk bersubsidi dinaikkan tapi tetap di bawah harga nonsubsidi dengan catatan semua kebutuhan pupuk sesuai e-RDKK bisa dipenuhi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya