SOLOPOS.COM - Sejumlah warga terlihat nongkrong di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Minggu (5/9/2021) malam. (Solopos.com/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati segera mengeluarkan instruksi bupati (inbup) terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakt (PPKM) level 2, Selasa (5/10/2021). Sejumlah tempat wisata boleh dibuka dan hajatan boleh dengan mengundang tamu lebih banyak dari sebelumnya selama level 2.

Yuni, sapaan Bupati, saat ditemui wartawan di Tangen, Selasa siang, menyampaikan Sragen dan daerah di aglomerasi Soloraya sudah masuk PPKM level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang diterimanya. Dia segera menindaklanjuti Imendagri itu dengan Inbup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya, ada perubahan yang mendasar pada PPKM Level 2 ini. Warga bisa membuat acara dengan jumlah tamu lebih banyak dari sebelumnya. GOR boleh dibuka untuk umum dengan pengaturan jalan dan pembatasan orang. Tempat-tempat wisaya juga boleh dibuka untuk umum,” ujar Yuni.

Baca Juga: Bupati Yuni Janji Buatkan Los Darurat Pedagang Pasar Janglot Tahun Ini

Dia menyebut tiga objek wisata milik Pemkab Sragen yang bisa dibuka, yakni Pemandian Air Panas Bayanan, Sambirejo; Kolam Renang Kartika Sragen; dan Museum Sangiran Kalijambe, Sragen.

Bupati menyampaikan khusus untuk Sukowati Night Market (SNM) dan car free day (CFD) belum dibuka dulu karena harus dilakukan kajian. Yuni mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolres Sragen terkait dengan pembukaan SNM dan CFD itu.

“Acara itu berpotensi berkerumun dalam satu tempat meskipun dalam waktu singkat. Saya tidak mau kalau dibuka kemudian banyak orang yang marah-marah. Kalau Polres bisa jadi ada pertimbangan kondusifitas dan seterusnya. Saya minta Pak Simon dan Pak Tugiyono untuk mengkaji dua hal itu,” ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Harap Sabar, Pasar Tangen Sragen Baru akan Dibangun Tahun 2023

Asisten III Setda Sragen, Simon Nugroho dan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I, Tugiyono, menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti instruksi lisan Bupati. Selain SNM dan CFD, Yuni juga meminta dua pejabat eselon II itu untuk mengkaji Alun-alun Sragen yang sering dijadikan tempat berkerumun. Terutama dengan mulai menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di malam hari.

Yuni menyatakan Alun-alun itu perlu ada penertiban secara rutin oleh Satpol PP Sragen untuk menegakkan protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker. Dia mengatakan warga di Alun-alun itu lebih banyak yang nongkrong.

Ketika ada PKL di Alun-alun, Yuni khawatir justru keberadaan PKL akan menambah daya tarik warga untuk berkerumun di Alun-alun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya