SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 11.796 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sembilan kabupaten/kota di Soloraya (kecuali Klaten) plus Grobogan, Blora, dan Rembang segera mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di GOR Diponegoro Sragen, Selasa (4/12/2018) mendatang.

Sragen dipilih Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lokasi tes CPNS karena pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dinilai berhasil dan lancar dengan fasilitas yang nyaman dan memadai. 

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penjelasan itu disampaikan Kabid Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sragen, Dwi Agus Prasetyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/11/2018).

Agus, sapaan akrabnya, menjelaskan semula SKB akan digelar di Kantor Regional BKN Yogyakarta. Setelah turun Peraturan Menteri Pendayagunaan Ap;aratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN & RB) No. 61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, Agus mengatakan ada kebijakan yang berbeda karena jumlah peserta SKB otomatis lebih banyak.

Dia memproyeksikan jumlah maksimal peserta SKB sebanyak 11.796 orang dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dia mengatakan Permen-PAN& RB No. 61/2018 itu memberi peluang kepada CPNS yang tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD dengan mekanisme perangkingan.

“Belasan ribuan peserta SKB nanti berasal dari Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Solo, Boyolali, Grobogan, Blora, dan Rembang. Kabupaten Klaten yang sempat bergabung di GOR Sragen saat SKD lalu dialihkan ke Kantor Regional BKN Jogja karena jaraknya lebih dekat. Rembang menjadi pengganti Klaten untuk masuk ikut SKB di Sragen. Padahal jarak tempuh Rembang ke Sragen bisa sampai tiga jam,” ujar Agus ditemani anggota stafnya, Andhang Habsoro.

Untuk di Jawa Tengah, lokasi tes SKB berada di Purwokerto, Srondol Semarang, Demak/Kudus, dan Sragen. Dia menyampaikan SKB akan digelar selama tujuh hari terhitung 4-10 Desember 2018. Dia menjelaskan proyeksi peserta maksimal 11.796 orang itu harus diselesaikan selama tujuh hari, per hari lima sesi, dan per sesi ada 400 laptop plus 50 laptop cadangan.

Dia menjelaskan pelaksanaan SKB nanti dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang pertama untuk peserta SKB yang memenuhi nilai passing grade SKD. Dia menyatakan CPNS yang memenuhi passing grade tetap diprioritaskan.

“Misalnya satu formasi ternyata hanya satu yang memenuhi passing grade SKD maka hanya satu CPNS itulah yang ikut SKB. Kalau satu formasi tetapi yang lolos passing grade ada lima orang, maka hanya tiga orang yang berhak ikut SKB karena ada ketentuan tiga kali jumlah formasi untuk peserta SKB,” tuturnya.

Bagi formasi yang masih kosong karena tidak ada CPNS yang memenuhi passing grade saat SKD, kata dia, akan diisi berdasarkan mekanisme dalam Permen PAN & RB No. 61/2018, yakni berdasarkan perangkingan.

“Gelombang kedua SKB nanti diikuti para CPNS yang tidak memenuhi passing grade saat SKD. Penentuan peserta gelombang kedua didasarkan pada perangkingan nilai SKD dan diambil tiga besar per formasi,” katanya.

Anggota Staf BKPP Sragen, Andhang Habsoro, berpesan bagi peserta yang tidak lolos passing grade SKD masih ada harapan dengan Permen PAN & RB No. 61/2018 sehingga diimbau tetap memantau informasi CPNS. Dia menekankan Permen PAN & RB No. 61/2018 itu tidak menurunkan passing grade tetapi hanya mengisi formasi yang kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya