SOLOPOS.COM - Ilustrasi (yustisi.com)

Solopos.com, SRAGEN — Tujuh tahun lalu, tepatnya pada 24 Mei 2015, Solopos.com menurunkan berita tentang operasi gabungan penyakit masyarakat atau operasi pekat yang dilaksanakan Pemkab Sragen, Polres Sragen, dan Kodim 0725/Sragen.

Operasi pekat tersebut dilaksanakan pada Jumat (22/5/2015) malam. Operasi dilakukan di titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasilnya, sebanyak lima pasangan tak resmi dan dua perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi pekat tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, operasi dimulai dari Pasar Joko Tingkir atau dikenal dengan Pasar Nglangon. Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut tak menemukan satupun PSK di lokasi tersebut.

Petugas menduga operasi tersebut bocor. Sejurus kemudian petugas menyisir hotel melati di sepanjang ring road utara. Petugas menjaring dua pasangan tak resmi di tempat tersebut.

Baca Juga : Niat Operasi Pekat di New Kemukus Sragen, Polisi Malah Menemukan Ini

Selanjutnya, tim menyisir area persawahan di Mahbang, Ngampal. Tim berhasil menjaring sepasang perempuan dan laki-laki. Petugas juga menjaring satu PSK yang tengah menunggu pelanggan.

Polisi juga menjaring pasangan tak resmi dan PSK lainnya dari salah satu hotel di Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Selain itu, polisi juga menyita 20 kondom dari para PSK tersebut.

Salah seorang perempuan yang terjaring operasi pekat di area persawahan Mahbang Ngrampal mengaku uang yang diterima dari pelanggan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dia beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Dia mengaku bisa melayani dua hingga tiga pelanggan selama waktu tersebut. “Uang untuk beli kebutuhan sehari-hari,” tutur dia.

Baca Juga : Polres Sragen Gencarkan Operasi Pekat, Miras 2.453 Botol Disita

Kepala seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen yang saat itu dijabat oleh Sukamto mengatakan razia pekat untuk menjaga kondusivitas wilayah. Pasangan tak resmi dan PSK yang tejaring operasi diberi pembinaan dan diminta mengisi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuataan.

Apabila mereka kembali terjaring operasi pekat pada momen berikutnya maka Satpol PP Sragen akan memanggil pihak keluarga. “Kalau masih mengulangi perbuatan dan terjaring razia, pihak keluarga akan kami datangkan. Operasi kami gelar rutin untuk menjaga kondusivitas,” tutur dia.

Sukamto menerangkan Pemkab akan terus melakukan operasi pekat lintas sektoral secara rutin.

Konten Soloraya Hari Ini menyajikan berita peristiwa pada masa lalu yang menyita perhatian publik di Soloraya. Tujuannya tak lain supaya pembaca bisa mengambil pelajaran berharga dari setiap peristiwa di masa lalu.

Baca Juga : Asyik Ngamar, Tiga Pasangan Tidak Resmi Diciduk dari Hotel Melati di Sragen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya