SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian (Dok/JIBI)

Solopos.com, SRAGEN — Tujuh tahun lalu, tepatnya pada 13 Juni 2015, jajaran Polsek Miri di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menggerebek lokasi perjudian di Desa Girimargo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, pada Sabtu (13/6/2015) dini hari.

Solopos.com edisi Sabtu (13/6/2015) mengabarkan jajaran Polsek Miri berhasil meringkus dua pejudi di lokasi tersebut. Tak cukup sampai di situ, satu orang pejudi menyerahkan diri keesokan harinya. Namun, tiga orang lainnya masih buron.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan penggrebekan terhadap arena judi yang berlokasi di teras rumah warga setempat itu bermula dari laporan warga sekitar.

Praktik perjudian jenis domino atau kiu-kiu itu itu dilaporkan setelah meresahkan warga sekitar. Mendapati laporan warga, anggota Polsek Miri terjun ke lokasi.

Tepat pukul 03.00 WIB, polisi tiba di lokasi dan membuat para penjudi kocar-kacir. Dua penjudi yang berhasil diringkus di lokasi kejadian adalah S, 35, dan S, 44. Mereka warga setempat.

Baca Juga : Weleh-Weleh! Pos Kampling hingga Terminal Pilangsrai Sragen Jadi Tempat Judi

Empat pejudi yang berhasil melarikan diri saat polisi datang, yakni P, 45, C, 30, D, 35, dan P, 25. Keempatnya juga warga setempat.

“Satu orang di antaranya sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Miri keesokan harinya. Jadi, ada tiga pejudi yang masih berkeliaran. Cepat atau lambat pasti bisa kami tangkap,” kata Kapolsek Miri yang saat itu dijabat oleh AKP Abdul Halik mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, kepada Solopos.com, Sabtu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp350.000, tikar plastik, dan lima set kartu domino. Polisi juga mewawancarai sejumlah saksi mata praktik perjudian di teras rumah warga tersebut. “Sekarang, tiga pejudi itu masih kami tahan di mapolsek. Dalam jangka dekat akan kami limpahkan ke Polres Sragen,” terang Abdul.

Konten Soloraya Hari Ini menyajikan berita peristiwa pada masa lalu yang menyita perhatian publik di Soloraya. Tujuannya tak lain supaya pembaca bisa mengambil pelajaran berharga dari setiap peristiwa di masa lalu.

Baca Juga : 5 Kakek di Sragen Dikukut Polisi Karena Main Judi Dadu, Ada yang Berusia 70 Tahun!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya