SOLOPOS.COM - Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di SD Islam Terpadu Az Azahra 2 Sragen. Pemkab Sragen semula memberlakukan PTM 100 persen menjadi PTM 50 persen, Selasa (1/3/2022). (Istimewa/Dokumentasi SD Islam Terpadu Az Zahra 2 Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah sekolah di Kabupaten Sragen telah menyusun konsep Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen yang akan mulai berlaku pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan menerapkan PTM 50 persen di Sragen mulai pekan depan. Kebijakan tersebut menyesuaikan ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk aglomerasi Soloraya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejumlah sekolah di Sragen mulai menyiapkan konsep PTM terbatas atau 50 persen pekan depan. Seperti dilakukan SD Islam Terpadu Az Zahra 2 Sragen. Kepala SD Islam Terpadu Az Azahra 2 Sragen, Panca Indriyani, menjelaskan sekolah telah menyusun konsep PTM 50 persen pada Jumat (25/2/2022).

Baca Juga : PPKM Level 3 Soloraya, Sragen Akan Terapkan PTM 50 Persen Pekan Depan

Bahkan, dia mengklaim sekolah akan mengirimkan pemberitahuan kepada orang tua Sabtu (26/2/2022). Jumlah peserta didik SD Islam Terpadu Az Azahra 2 Sragen sebanyak 375 orang.

“Sekolah kami mulai penilaian tengah semester [PTS] pekan depan. Masuknya 50 persen selang-seling satu hari masuk, satu hari belajar di rumah. Kami tidak melakukan sif pagi dan siang karena ada orang tua yang bekerja atau anaknya lebih dari dua. [Kasihan], bisa kerepotan untuk antar jemput,” kata dia.

Dia mengatakan PTS dilakukan selama 10 hari. Sekolah dengan komite sekolah juga akan membahas mengenai konsep kegiatan belajar mengajar dengan batasan 50 persen setelah PTS.

Baca Juga : Bupati Yuni: PTM Sragen Dipertahankan, Genjot Capaian Vaksin Booster

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Prihantomo, menjelaskan PTM 50 persen berlaku mulai Selasa (1/3/2022). Peserta didik tetap masuk sekolah bergantian dengan sistem sif setiap hari. Jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.

“Untuk SMP empat jam pelajaran per hari. SD dan PAUD tiga jam. SMP kan maksimal 32 siswa per kelas dan SD 28 siswa per kelas. Kalau jumlah murid satu kelas tidak lebih dari separuh bisa dilakukan tanpa sistem sif,” tutur dia, Jumat.

Dia mengatakan praktik mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) serta ekstrakurikuler ditiadakan selama PTM 50 persen. Edaran mengenai PTM diteruskan kepada satuan pendidikan di Sragen. Ia juga menyebutkan bahwa dinas berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Sragen dan Kepala SMA/SMK.

Baca Juga : Sejumlah Orang Tua di Wonogiri Tak Izinkan Anak Ikuti PTM

“Sosialisasi kepada orang tua dilakukan pada Jumat dan Sabtu melalui surat atau informasi karena belum memungkinkan diadakan pertemuan. Kami memfasilitasi anak-anak yang belum diizinkan orang tuanya mengikuti PTM,” jelasnya.

Ia mengklaim mayoritas orang tua mengizinkan anaknya mengikuti PTM. Selain itu, satuan pendidikan menjalankan kurikulum terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya