SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KLATEN—Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten ngotot meminta tripartit menggelar survei harga kebutuhan di pasar tradisional sekali lagi sebelum menandatangani hasil penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu ditegaskan Ketua SPSI Klaten, Sukadi kepada solopos.com, Kamis (13/9/2012). Sukadi mengatakan SPSI Klaten tetap pada pendirian tidak ingin menandatangani hasil penghitungan KHL yang disodorkan Pemkab Klaten dan kalangan pengusaha jika tidak ada survei kebutuhan di pasar tradisional sekali lagi. Dia menilai survei harga pasaran yang dilakukan selama ini belum maksimal karena sejumlah komponen komoditas tidak ditemukan.

“Kami bermaksud baik untuk menambah kekurangan yang ada pada saat survei. Kami memegang dasar Permenaker No 13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak,” kata Sukadi.

Sesuai ketentuan Permenaker No 13/2012, kata Sukadi, survei KHL bisa dilakukan setiap bulan kecuali untuk bulan Ramadan dan hari raya. Dia menilai, pada bulan September ini tidak ada hari raya sehingga bisa dilakukan survei KHL di pasar-pasar tradisional. Sukadi mengaku sudah mengirimkan surat permohonan adanya survei pasar sekali lagi kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) tertanggal 4 September lalu. Akan tetapi, surat itu diabaikan Dinsosnakertrans hingga sekarang.

Sebelumnya, SPSI Klaten menolak menandatangani hasil penghitungan KHL yang disodorkan Pemkab Klaten dan kalangan pengusaha. Penolakan tersebut didasari atas ketidaksesuaikan nomina KHL dengan hasil survei harga kebutuhan di pasar tradisional. KHL yang diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan senilai Rp855.000, akan tetapi SPSI mengajukan minimal senilai Rp880.000.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Klaten, Giyanto, mengaku tidak habis pikir atas penolakan penandatangan hasil penghitungan KHL Kabupaten oleh SPSI tersebut. Menurutnya SPSI Klaten sudah dilibatkan dalam survei harga kebutuhan di pasar tradisional sehingga mestinya tidak mempermasalahkan nomina KHL yang ditawarkan. “Kalau mau KHL lebih besar ya nanti bisa dikecam pengusaha-pengusaha di Klaten,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya