SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah per jam (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten, Sukadi, berharap penetapan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Bersinar disesuaikan dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Sesuai rencana, dewan pengupahan akan saling bertemu membahas kelanjutan pembahasan usulan UMK dalam waktu dekat. Di tahun 2021, UMK di Klaten senilai Rp2.011.514,91.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Di Klaten ini belum ada penetapan [UMK]. Kendala yang dihadapi bahwa Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atau yang dari kalangan pengusaha itu tidak terakreditasi di Kamar Dagang Industri (Kadin). Nantinya akan ada pertemuan [dewan pengupahan] dengan difasilitasi Polres/Kodim. Dalam pekan-pekan ini akan sangat menentukan [menentukan usulan UMK],” kata Ketua SPSI Klaten, Sukadi, kepada Solopos.com, Minggu (31/10/2021).

Baca Juga: Penentuan Usulan UMK Klaten 2021 Tanpa Survei KHL Tapi Mengacu Ini

Sebelumnya, kalangan buruh di Jateng juga menginginkan kenaikan upah minimum sesuai dengan KHL. Sebaliknya, pengusaha dan pemerintah masih menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan agar upah tidak naik signifikan.

Di Jateng, serikat pekerja atau buruh berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak menggunakan aturan baku dalam menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022. Mereka ingin pemerintah memutuskan kenaikan UMP dan UMK 2022 Jawa Tengah sesuai hasil survei KHL.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, menyebutkan berdasarkan survei KHL yang dilakukan serikat buruh, idealnya UMP dan UMK 2022 di Jateng naik sekitar 10% dibandingkan 2021. Pada tahun lalu, UMP di Jateng 2021 ditetapkan naik sekitar 3,7 % menjadi Rp1.798.979,12. Praktis, jika mengalami kenaikan 10%, UMP Jateng 2022 yang diinginkan buruh senilai Rp1.978.877,032.

Baca Juga: Dewan Pengupahan Sukoharjo Punya Waktu Sebulan Tentukan Usulan UMK 2022

“Itu harapan kami [UMP naik 10%]. Kenaikan 10% sesuai dengan survei KHL yang telah kita lakukan, sesuai dengan kebutuhan para buruh, terutama selama masa pandemi ini. Pada masa pandemi ini kan kebutuhan buruh juga mengalami kenaikan, harus beli masker, hand sanitizer, dan juga vitamin. Makanya, kami berharap pemerintah memenuhi tuntutan kami,” ujar Aulia kepada Solopos.com, Rabu (26/10/2021) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya