KLATEN--Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten, Sukadi, mengaku siap terjun ke perusahaan-perusahaan untuk mengawasi implementasi upah minimum kabupaten (UMK) 2013 di kabupaten tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seperti diketahui, UMK 2013 di Kabupaten Klaten senilai Rp871.500.
Dia meminta kesadaran kalangan pengusaha untuk mematuhi UMK jika tidak ingin dijerat dengan hukum pidana.
“KHL itu disepakati bersama oleh serikat buruh, perwakilan perusahaan dan pemerintah. Kalau sudah menjadi kesepakatan bersama, mestinya UMK itu harus sesuai KHL. Syukur gaji yang dibayarkan bisa lebih tinggi dari UMK,” terang Sukadi, Selasa (13/11/2012).