SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Solopos/Dok.)


Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN--Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten, Sukadi, mengaku siap terjun ke perusahaan-perusahaan untuk mengawasi implementasi upah minimum kabupaten (UMK) 2013 di kabupaten tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, UMK 2013 di Kabupaten Klaten senilai Rp871.500.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia meminta kesadaran kalangan pengusaha untuk mematuhi UMK jika tidak ingin dijerat dengan hukum pidana.

“KHL itu disepakati bersama oleh serikat buruh, perwakilan perusahaan dan pemerintah. Kalau sudah menjadi kesepakatan bersama, mestinya UMK itu harus sesuai KHL. Syukur gaji yang dibayarkan bisa lebih tinggi dari UMK,” terang Sukadi, Selasa (13/11/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya