SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa. (dok)

Solopos.com, MADIUN — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan sekolah tidak melakukan pengutan apapun kepada peserta didik baru. Sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP bagi seluruh Ssiswa SMA/SMK negeri di Jawa Timur gratis.

“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi, sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ada Rencana Mal dan Sekolah Wajib Sediakan Parkir Khusus Sepeda, Setuju?

Gubernur menjelaskan pengganti SPP untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Timur dapat mengoptimalkan dari penggunaan dana BOS dan APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun anggaran 2020.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran terkait pembayaran SPP itu, Khofifah meminta supaya melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat.

Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, kata dia, Pemprov Jatim hanya memberikan subsidi khusus. Sehingga tidak akan digratiskan secara penuh. Dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim.

Belajar Online

Lebih lanjut, untuk proses belajar mengajar rencananya akan dimulai pada 13 Juli 2020. Karena masih dalam masa pandemi, pembelajaran akan dilaksanakan secara online.

“Kita sama-sama terus berdoa agar situasi darurat Covid-19 ini bisa segera berlalu dan aktivitas belajar mengajar bisa berlangsung seperti sedia kala,” ujar dia.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, mengatakan seluruh SMA dan SMK negeri di Jatim dilarang melakukan pungutan. Baik dalam bentuk iuran maupun bentuk lain yang sifatnya wajib bagi peserta didik baru.

“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 tahun 2016. bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan,” kata dia.

4 Bocah Tenggelam di Kolam Usai Bersepeda, 2 Di Antaranya Meninggal

Mengenai banyaknya keluhan tentang biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik, Wahid meminta supaya sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya di luar dan tidak harus di koperasi sekolah.

Dia berharap agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekanisme pembayaran berupa pembayaran dengan cara mengangsur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya