SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Solo maupun pengusaha di Kota Bengawan agar lebih memperhatikan lagi kesejahteraan para buruh.</p><p>Ketua DPC SPN Solo, Hudi Wasisto, menyebut hingga kini masih terdapat banyak sekali permasalahan ketenagakerjaan di <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180430/489/913482/10.554-siswa-sd-di-solo-ikuti-us-dan-usbn">Solo</a> yang belum terselesaikan, khususnya mengenai kesejahteraan pekerja. DPC SPN Solo menganggap kesejahteraan buruh hingga kini belum terproteksi oleh pemerintah maupun pengusaha. Pemkot sendiri dinilai masih kurang dalam melakukan pengawasan terhadap permasalahan yang dialami pekerja. Sedangkan masih ada pengusaha yang bertindak arogan dengan tidak memerhatikan hak-hak buruh.</p><p>&ldquo;Pengawasan pemerintah terhadap perselisihan antara buruh dan pengusaha masih kurang. Sampai-sampai kami membawa sejumlah permasalahan ke proses hukum di tingkat atas yaitu mahkamah agung,&rdquo; kata Hudi saat ditemui wartawan di sela-sela acara jalan sehat yang digelar dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau <a href="http://news.solopos.com/read/20180501/496/913596/demo-may-day-buruh-tuntut-upah-layak"><em>May Day</em></a> di seputaran Plaza Sriwedari, Laweyan, Selasa (1/5/2018) pagi.</p><p>Hudi berharap permasalahan yang menyangkut <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180430/515/913500/may-day-di-semarang-dijaga-400-polisi">ketenagakerjaan</a> ke depan bisa diselesaikan di tingkat tripartit. Artinya, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan pengawasan dan pengusaha bisa lebih memerhatikan aspirasi pekerja. Dia menekankan para pengusaha tidak boleh lagi bertindak semena-mena. Yang terjadi di lapangan, kata Hudi, masih ada pengusaha yang nekat tidak memberikan hak-hak para pekerja yang telah pensiun. Bahkan ada juga pengusaha yang menghalangi pekerja terlibat kegiatan organisasi atau serikat pekerja.</p><p>&ldquo;Di Solo, pendekatan hukum untuk ketenagakerjaan ini kami harap bisa ditingkatkan. Di Solo masih ada pengusaha yang arogan. Terbuki ketika ada teman-teman yang pensiun, hak pensiunnya enggak diberikan. Ada juga anggota serikat pekerja yang masih dihalang-halangi untuk melaksanakan kegiatan organisasi,&rdquo; jelas Hudi.</p><p>Hudi menyampaikan dalam perayaan <em>May Day</em> 2018 ini, DPC SPN Solo juga berinisiatif menggelar dialog dengan mengundang pihak-pihak terkait membahas permasalaan ketenagakerjaan. Forum diskusi terebut telah digelar beberapa waktu yang lalu. DPC SPN Solo memutuskan tidak menggelar demonstrasi pada perayaan <em>May Day</em> karena menganggap forum dialog sudah cukup efektif agar suara buruh bisa didengar oleh para pemangku kebijakan. Disinggung soal upah layak pekerja di Solo, Hudi menjawab singkat, yakni setidaknya harus segera ditingkatkan menjadi minimal Rp2 juta/bulan.</p><p>Sementara itu, acara <em>Jalan Sehat Tripartit Kota Solo</em> bertajuk <em>May Day Is Fun Day</em> di Solo dibuka oleh Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo yang didampingi oleh sejumlah pejabat, atara lain Kapolresta Solo Kompol Ribut Hari Wibowo, Dandim 0735/Solo Letkol (Inf.) Ali Akhwan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Agus Sutrisno. Disnakerperin mencatat acara jalan sehat diikuti oleh 350 orang perwakilan dari elemen pekerja, pengusaha, dan pemerintah.</p><p>Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyamo, menyampaikan sudah saatnya para pekerja menyampaikan aspirasi dengan cara yang inovatif atau tidak dengan menggelar demonstrasi saat peringatan May Day. Dia menyebut para pekerja di daerah lain bisa mencontoh Kota Solo yang memperingati <em>May Day</em> dengan cara menggelar dialog dan jalan sehat. Kegiatan jalan sehat bahkan bisa menjadi cara untuk mengakrabkan hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Rudy bertekad acara jalan sehat pada tahun depan bisa lebih ramai dari tahun ini.</p><p>Sementara itu, saat diwawancarai wartawan, Rudy menyampaikan Pemkot telah berupaya semaksimal mungkin dalam memerhatikan kesejahteraan para buruh.&ldquo;Kemarin kami sempat ngobrol dengan teman-teman [buruh], silakan bekerja. Anak-istri atau anak-suami yang tidak terkaver JKN, pemerintah kota hadir di situ untuk memberikan KIS. Preminya dibayari oleh APBD," ujar Rudy.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya