Jumat, 15 Juni 2012 - 18:27 WIB

SPM tak dapat lanjutkan pembangunan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Manajemen Solo Paragon Mall belum dapat melanjutkan proyek pembangunan mereka karena pihak manageman belum melengkapi persyarakat yang ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Solo, Ahyani, Jumat (15/6). Sebelumnya, Pemkot Solo menghentikan pembangunan mal Paragon serta melarang aktivitas proyek karena dicurigai melanggar perizinan pendirian bangunan tersebut.

Keputusan Pemkot ini lantaran realisasi pendirian pusat perbelanjaan modern tersebut melenceng dari dokumen permohonan izin. Jeda waktu sampai proyek dimulai kembali akan digunakan untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan. Ahyani mengungkapkan, pihaknya akan memastikan perizinan yang sudah diterbitkan sesuai dengan aplikasi proyek. Ijin ini meliputi Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu-Lintas) sebagai persyaratan untuk keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Advertisement

Jika ternyata penyimpangan terbukti, maka penggarap proyek diminta menertibkan secara mandiri. Adapun penyimpangan yang sudah terbukti, adalah akses masuk dan keluar kendaraan di satu tempat. Seharusnya, akses masuk hanya diperkenankan di sebelah utara, yakni di jalan Yosodipuro. Sedangkan akses keluar kendaraan di sisi lain, yakni yang menghadap jalan Dr Sutomo atau jalan Cipto Mangunkusumo.

Direktur Operasional Solo Paragon, Budianto Wiharto menerima keputusan penghentian sementara proyek Solo Paragon. Ketidaksesuaian realisasi proyek dengan perizinan, akan diluruskan melalui kajian ulang. Budianto menjelaskan, saat ini pencapaian fisik sudah 70% dan tinggal menyelesaikan di sisi timur. Budianto menambahkan, meskipun kegiatan poyek distop, namun mal tetap beroperasi. [SPFM/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif