SOLOPOS.COM - Brigadir Sarmadi (kiri) anggota Satuan Sabhara Polres Sleman saat menunjukkan sejumlah fasilitas bus BLKK yang dioperasikan untuk layanan kepada masyarakat. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Solopos.com, WONOGIRI–Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wonogiri kini membuka layanan keliling.

Masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan laporan kehilangan, dapat langsung menuju layanan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Layanan tersebut dinamai Balai Layanan Kamtibmas Keliling (BLKK), yang berkeliling dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya dengan mobil Daihatsu Gran Max milik Polres Wonogiri.

SKCK dan laporan kehilangan yang dapat diurus di mobil itu terintegrasi dengan layanan Samsat Keliling.

Ekspedisi Mudik 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, BLKK milik Polres Wonogiri itu memulai pelayanan sejak Senin (18/7/2022) dan terjadwal setiap hari. Pada Senin-Sabtu, jam pelayanan BLKK dimulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Sedangkan pada Minggu, BLKK dijadwalkan melayani saat pelaksanaan Car Free Sunday (CFS) Wonogiri.

Kepala SPKT Polres Wonogiri, Ipda Kristanto, menyebut pengadaan layanan SPKT keliling tersebut sebagai tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan membuat surat kehilangan.

“Bisa kehilangan buku tabungan, sertifikat, hingga akta kelahiran,” kata Kristanto saat dihubungi Solopos.com, Selasa (19/7/2022).

Pada pelayanan SKCK, sambung dia, BLKK dapat melayani baik dari membuat maupun memperpanjang. Durasi yang dibutuhkan untuk mengurus dua surat itu menurutnya hanya paling lama lima menit.

Selama dua hari beroperasi, menurutnya sudah ada sejumlah masyarakat yang telah memanfaatkan BLKK.

Berdasar data yang ia pegang, terdapat tiga laporan kehilangan, 11 perpanjangan SKCK, dan 207 perpanjangan STNK, yang diurus melalui BLKK Polres Wonogiri.

Kristanto menyebut tiga laporan kehilangan yang dilayani dalam dua hari itu antara lain kehilangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan akta kelahiran. Di sisi lain, BLKK juga menerima laporan atau aduan kehilangan orang atau dugaan tindak pidana.

Tapi dalam kasus kehilangan orang atau tindak pidana, selanjutnya petugas BLKK akan mengarahkan pelapor ke Polsek atau Polres, untuk menangani proses selanjutnya.

Hal itu karena pembuatan laporan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh petugas di unit terkait.

Terpisah, dari belasan warga yang memanfaatkan layanan BLKK Polres Wonogiri, warga asal Desa Sedayu, Kecamatan Pracimantoro, Avril, menjadi salah satu di antaranya.

Kepada Solopos.com, Selasa, ia mengaku memperpanjang SKCK melalui BLKK Polres Wonogiri yang tengah menyambangi Kantor Kecamatan Pracimantoro, Senin lalu.

Avril memerlukan perpanjangan SKCK untuk digunakan melamar kerja. “Dengan syarat membawa KTP [kartu tanda penduduk] dan pas foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4 x 6 cm, saya datang langsung ke sana. Diproses dan hanya butuh waktu tujuh menit,” imbuh dia.

“Selain itu pengurusannya juga cepat dibantu oleh petugas. Jadi pelayanannya begitu sabar dalam memberikan pengertian kepada masyarakat yang memang belum terlalu paham alur-alur mengurus laporan atau perpanjangan SKCK,” lanjut dia.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menerangkan, program BLKK menjadi salah satu terobosan baru Polres Wonogiri yang menarget predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Tujuan utamanya, mendekatkan pelayanan kepolisian ke masyarakat.

Program tersebut sekaligus merupakan jawaban atas banyaknya warga yang membuat laporan kehilangan. Ke depan, Dydit mengaku juga bakal menggiatkannya di lokasi lain. Tak hanya berkeliling dari kantor kecamatan satu ke kecamatan yang lain.

“Kami akan menyasar lokasi lain, seperti kantor bank, CFS setiap Minggu, dan tempat keramaian lainnya,” kata Dydit dalam keterangan resminya, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya