SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Ratno Widodo alias Dodi alias Dodo, 26, warga Wirobrajan RT56/12, Wirobrajan, Jogja, diringkus jajaran Polres Kulonprogo, Kamis (20/10) dini hari. Ratno merupakan buron polisi sejak empat bulan terkahir atas kasus penjambretan di sejumlah wilayah berbeda di Kota Jogja dan Kulonprogo.

Di hadapan penyidik, Ratno mengaku baru tiga kali melakukan aksinya, yakni di Wirobrajan dan Kaligayam (Jogja) serta Dusun Dudukan, Kecamatan Sentolo. Ia mengaku aksi terkahirnya dilakukan saat menjambret korban Lusia Arum Utari Putri, 19, warga Dusun Ngaglik, Sukoreno, Sentolo pada Sabtu (13/8) silam.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Ratno mengakui, jika sasaran penjambretan yang dilakukan tidak pandang bulu. Niat kejahatannya muncul saat ada kesempatan, tanpa mengenal waktu, lokasi dan situasi di jalan. “Siapa saja, bukan perempuan saja. Kalau ada kesempatan. Uangnya untuk makan dan minum (mabuk-mabukan),” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jum’at (21/10) di Mapolres Kulonprogo.

Tersangka ditangkap di wilayah Gamping saat main kartu dengan teman-temannya. Ketika hendak ditangkap, Ratno berusaha melarikan diri. Tak ingin buruannya kabur, petugas terpaksa menembak kaki kanan Ratno. “Saya tahu sudah jadi target polisi. Tapi, saya berusaha kabur dan bersembunyi terus,” katanya.

Menurut Kapolres Kulonprogo AKBP K.Yani Sudharto, Ratno merupakan salah satu komplotan jambret yang berhasil di tangkap. Sebelumnya, dua orang temannya sudah ditangkap yakni Eko Purnomo alias Kodok dan Abdi Al-Rosyid yang SPnya sudah dilimpahkan ke JPU dan tinggal menunggu sidang.(Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya