SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti. (JIBI/Detik)

Jumlah korban asusila Aa Gatot mencapai 100 orang.

Solopos.com, JAKARTA — Temuan baru kembali terungkap dalam kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh Aa Gatot Brajamusti. Dalam laporannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (13/9/2016) kemarin, Elza Syarief beserta tim pengacara meminta KPAI untuk memberikan perlindungan kepada para korban Aa Gatot Brajamusti yang hampir sebagian besar masih dibawah umur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami datang mengadukan untuk memberikan perlindungan. Karena anak-anak ini alami traumatik luar biasa. Perlu rehab dan tenangkan dirinya. Jadi, ini tak sekedar masalah hukum, tapi lebih pada psikologi. Kita kerja sama dengan KPAI dan BNN,” terangnya, seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Rabu (14/9/2016).

Dalam pelaporannya itu, Elza Syarief menyebutkan ada sekitar 100 orang lebih anak di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana asusila dari Aa Gatot Brajamusti. Korban yang hampir sebagian besar perempuan itu masih berada di rentang usia antara 14 hingga 16 tahun.

“Sangat banyak, lebih dari 100. Karena libatkan orang tua, yang kami laporkan baru delapan. Rentang usia, 14-16 tahun. Perempuan semua. Ada juga anak-anak yang belum siap berhadapan dengan Polisi, makanya kita bawa ke KPAI,” papar Elza.

Temuan baru ini tentunya mengungkap sebuah fakta bukan hanya sosok CT yang diduga menjadi korban aksi bejat salah satu pendiri Padepokan Brajamusti. Benarkah sang guru spiritual sebejat itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya