Solopos.com, SOLO — Pertamina buka suara terkait maraknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dijual online di market place.
Salah satunya SPBU di Kecamatan Banjarsari, Solo yang dijual online lewat situs lamudi.co.id. Terkuak, penjualan tersebut belum dilaporkan ke Pertamina.
Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan
“Unit SPBU di Banjarsari yang diiklankan itu belum melapor ke Pertamina, sementara dari ketentuannya setiap SPBU yang mau dijual atau dialihkan kepemilikannya wajib melaporkan dan menawarkan terlebih dahulu ke Pertamina,” ungkap Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho kepada Solopos.com Senin (9/1/2023).
“Jika Pertamina menyatakan tidak berminat, baru bisa ditawarkan ke pihak lain sebagai SPBU Pertamina,” tambahnya.
Brasto tegaskan jika terbukti ada pengalihan tanpa pelaporan dan penawaran sebelumnya ke Pertamina, maka pemilik SPBU akan mendapat denda.
Baru-baru ini terkait banyaknya penjualan SPBU yang dilakukan secara online mendapat sorotan. Sejumlah platform penjualan online menampilkan SPBU dengan harga miliaran rupiah. SPBU yang dijual berada di sejumlah wilayah, termasuk di wilayah Solo dan sekitarnya.
Mengutip situs lamudi.co.id, SPBU yang diiklankan itu diberi judul: SPBU Dijual Tengah Kota Solo, Aktif Ramai Pinggir Jalan Raya. Harga penjualan SPBU tersebut senilai Rp36 M dengan luas lahan 1300 meter persegi.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu dosen Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis UNS, Ahmad Ikhwan, mengatakan setiap bisnis akan mengalami kondisi naik turun. Dia juga mengatakan setiap pelaku bisnis juga akan memiliki parameter profit.
“Selama profit tidak bagus dia akan diskontinu atau mengurangi [aktivitas bisnisnya],” kata dia, Jumat (6/1/2023).
Namun hal ini seolah dibantah Brasto. Menurut Brasto bisnis SPBUmasih bagus dan menguntungkan.